Dana Kelompok Tani Dikorupsi Oknum PNS

Sekda Merasa Kecolongan

Dana Kelompok Tani Dikorupsi Oknum PNS
Dana Kelompok Tani Dikorupsi Oknum PNS

Untuk mencegah terulangnya PNS terlibat perkara hukum, menurut dia, pemkot akan lebih memperketat pengawasan terhadap pegawainya. Kasus tersebut dinilai telah mencoreng muka pemkot.

Dia pun heran seorang staf yang tidak memiliki kewenangan apa pun dalam pemerintahan, tiba-tiba bisa meloloskan dana bantuan dari provinsi langsung kepada Gapoktan dalam jumlah besar. Akhirnya, dia menjadi tersangka utama dalam kasus dugaan korupsi dana tersebut.

“Itu kan perbuatan oknum. Secara institusi dia (tersangka) tidak mewakili. Dia staf tidak memiliki kewenangan apapun. Tapi tetap kalau sudah jadi masalah seperti ini kita harus turun tangan,” tandasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Kejari Tasikmalaya menetapkan dan menahan Iw, staf Bagian Ekonomi Pemkot Tasikmalaya sebagai tersangka tunggal dugaan pemotongan dana bantuan ketahanan pangan sebesar Rp 2 miliar pada tahun 2011.

BALE KOTA – Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya Tio Indra Setiadi kaget mengetahui Iw, seorang staf di Bagian Ekonomi Pemkot Tasikmalaya, tersangkut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News