Dana Kelompok Tani Dikorupsi Oknum PNS

Sekda Merasa Kecolongan

Dana Kelompok Tani Dikorupsi Oknum PNS
Dana Kelompok Tani Dikorupsi Oknum PNS

Kasus tersebut mulai terungkap pada Agustus 2012 karena adanya laporan masyarakat ke kejaksaan. Dana bantuan langsung itu dislaurkan kepada masing-masing rekening Gapoktan senilai Rp 100 juta per Gapoktan. Tujuannya untuk modal petani, pembelian gabah, pembangunan lumbung padi dan pembuatan tempat penjemuran gabah.

Namun oleh Iw dana tersebut dipotong masing-masing Rp 40 juta per Gapoktan. Akhirnya, kasus tersebut dilaporkan ke kejaksaan dan diusut. Kamis lalu, Iw resmi ditahan di Lapas kelas II B Tasikmalaya sambil menunggu proses untuk jadwal persidangan Tipikor di Bandung.

Sementara itu Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya masih memiliki sisa pekerjaan di tahun 2013. Selama tahun 2012 kejaksaan menangani empat kasus korupsi besar. Yaitu dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2010, dugaan korupsi Raskin Bulog dan dugaan korupsi dana Kelompok Usaha Bersama (Kube) dan dugaan korupsi bantuan Gapoktan.

Untuk kasus Gapoktan, saat ini tersangkanya sudah ditahan sambil penyidikan lebih lanjut. Sementara kasus dugaan korupsi Raskin Bulog, persidangannya akan dimulai Januari 2013 di Bandung dan diprediksi bisa selesai sampai bulan Februari.(pee)
Berita Selanjutnya:
Bukit Bangbayang Runtuh

BALE KOTA – Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya Tio Indra Setiadi kaget mengetahui Iw, seorang staf di Bagian Ekonomi Pemkot Tasikmalaya, tersangkut


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News