Dana Kelurahan Kok Muncul Jelang Pilpres? Nih Jawab Istana
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Kabinet Pramono Anung Wibowo menjawab pertanyaan soal kenapa dana kelurahan muncul menjelang Pilpres 2019.
"Lah ini kan mau buat rakyat, enggak boleh? Kalau bagi buat pengusaha yang kaya-kaya itu yang dilarang. Kalau dibagi buat rakyat masa gak boleh," jawab Pramono ketika ditemui di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (22/10).
Namun, pihaknya mengakui bahwa landasan hukum mengucurkan dana kelurahan tersebut belum ada. Tepatnya sedang dipelajari dan disiapkan pemerintah.
"Sedang dipelajari, dikaji. Kalau memang ada payung hukumnya ya jalankan. Kalau enggak ada payung hukumnya ya enggak dijalankan. Buat dulu," jelasnya.
Terkait pengusulan anggaran sementara payung hukumnya belum ada, mantan politikus Senayan ini menyebut alokasi tersebut sifatnya masih dana cadangan.
"Anggaran kalau belum digunakan kan gampang saja. Ini untuk cadangan saja. Kalau kemudian dimanfaatkan pemerintah untuk dana kelurahan ya dikeluarkan," sebut politikus PDI Perjuangan itu.
Pramono menambahkan, dana kelurahan itu merupakan aspirasi para wali kota saat bertemu Presiden Jokowi beberapa waktu lalu. Karena itu mekanisme penganggaran dan penggunaannya sedang diatur.
"Memang begitu ada dana desa, kelurahan, lurah-lurah di kota itu ada kesenjangan. Karena desa-desa itu sekarang bisa menerima hampir satu miliar. Desa di Jawa mungkin satu miliar. Sehingga harus ada keadilan. Pemerintah, kalau keputusannya harus ada, pemerintah sanggup," tutur Pramono.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung membenarkan landasan hukum untuk mengucurkan dana kelurahan belum ada.
- Relawan G-Pro Sampaikan Harapan Warga Kepada Gubernur dan Wagub Terpilih DKJ Pramono dan Rano Karno
- Timses Pramono-Rano Minta Jangan Ada Mutasi Jabatan Sebelum Gubernur DKI Baru Dilantik
- Ridwan Kamil: Tidak Ada Kata Akhir Dalam Pengabdian Kepada Bangsa dan Negara
- Ridwan Kamil Akhirnya Ucapkan Selamat Atas Kemenangan Pram-Rano Karno
- PSI DKI Jakarta Ucapkan Selamat Kepada Pramono-Rano
- Tim RIDO Tak Daftar Gugatan ke MK Hingga Batas Waktu, Pram-Rano Menang Pilgub Jakarta