Dana Kelurahan, Tiap RW Bakal Dapat Kucuran Rp 389 Juta
Dengan anggaran sebesar itu, warga di setiap RW bisa mengusulkan pembangunan atau anggaran pengembangan SDM yang lebih besar dari biasanya. Nilainya meningkat tiga kali lipat.
Anggaran itu bisa digunakan untuk pembangunan saluran, jalan, paving, perpustakaan, PAUD, hingga pengembangan UMKM.
Pemkot masih mengonsultasikan peralihan anggaran tersebut ke pemerintah pusat. Reni memakluminya. Sebab, tahun ini anggaran kelurahan itu masuk masa peralihan.
Meski demikian, anggaran tersebut tetap harus dimasukkan APBD 2019 yang baru dijalankan selama sepekan.
Reni meminta pemkot menjalankan saran dari gubernur agar anggaran kelurahan dimasukkan saat perubahan anggaran keuangan (PAK) pertengahan tahun nanti.
Sembari menunggu proses PAK, pemkot harus mempersiapkan tenaga di kelurahan. Dalam Permendagri 130/2018, lurah selaku pejabat pengguna anggaran harus menunjuk pejabat penatausahaan keuangan pembantu dan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK).
Selama ini kelurahan belum memiliki tenaga tersebut. Mereka yang biasa mengurusi pembangunan atas usul warga dari musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) tersebar di dinas-dinas.
''Yang ahli-ahli di dinas ini harapannya turut disebar agar pelaksanaan nanti berjalan lancar,'' jelasnya.
Anggaran kelurahan yang mencapai Rp 477 miliar dalam APBD 2019 saat ini sedang dibahas banyak kalangan.
- Bu Airin Minta Dana Kelurahan Dinaikkan
- Menkeu Sri Mulyani: Saya Lebih Benci Lagi kalau Dikorupsi
- Gelar Sidang Paripurna, DPD RI Menyoroti Pemilu dan Dana Kelurahan
- Rp 300 Juta Dana Kelurahan, Kucuran APBD dan APBN
- Ingat! Anda Wajib Tahu Peruntukkan Dana Kelurahan, Jangan Salah
- Dana Kelurahan Rp 350 Juta, Akankah Dibagi ke Tingkat RT?