Dana Kelurahan, Tiap RW Bakal Dapat Kucuran Rp 389 Juta

Dana Kelurahan, Tiap RW Bakal Dapat Kucuran Rp 389 Juta
Ilustrasi uang rupiah. Foto: Ricardo/JPNN.com

Kabag Hukum Pemkot Surabaya Ira Tursilowati mengatakan bahwa pemkot masih mengonsultasikan permasalahan tersebut ke Kementerian Dalam Negeri. Permendagri yang sudah ditetapkan itu belum diundangkan.

''Jadi masih menunggu hasil konsultasi tersebut,'' paparnya. (sal/c15/git/jpnn)


Anggaran kelurahan yang mencapai Rp 477 miliar dalam APBD 2019 saat ini sedang dibahas banyak kalangan.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News