Dana Kelurahan untuk Payakumbuh Tinggal Tunggu Pencairan dari Pusat
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Payakumbuh Erwin Yunaz yang menghadiri Musrenbangcam Lamposi Tigo Nagori mengatakan, dana kelurahan yang diterima Pemko Payakumbuh pada tahun ini, lebih kurang Rp17,3 miliar bakal dibagi rata untuk 47 kelurahan. Itu artinya, setiap kelurahan bakal dapat Rp370 juta.
Sesuai dengan aturan, dana kelurahan tersebut bakal digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana kelurahan serta pemberdayaan masyarakat kelurahan. "Koridornya sudah jelas ya, yaitu untuk sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat. Sehingga tak boleh keluar dari koridor tersebut," ucap Erwin.
Erwin mengatakan, penyaluran dana kelurahan akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini, menunggu terbitnya peraturan walikota (Perwako). Dirinya optimis aparatur kelurahan di Kota Payakumbuh siap mengelola dana yang cukup besar itu. "InsyaAllah, SDM kami di kelurahan siap untuk itu," ucapnya singkat.
Senada dengan Erwin, Ketua DPRD Payakumbuh YB Dt. Parmato Alam juga bersyukur Payakumbuh mendapatkan dana tersebut. Parmato Alam mengingatkan aparatur untuk berhati-hati menggunakan dana tersebut nantinya. "Karena lurah berwenang penuh maka berhati-hatilah menggunakannya. Satu rupiah wajib dipertanggungjawabkan karena ini adalah uang negara," tutur Parmato Alam. (frv)
Dana Kelurahan sebesar Rp 17,3 miliar yang akan diperoleh Pemko Payakumbuh untuk tahun ini tinggal menunggu pencairan dari pemerintah pusat.
Redaktur & Reporter : Budi
- Paku Wojo Punya Kantor Sekretariat di Payakumbuh
- Awas! Penipuan Berkedok Umrah Marak Terjadi, Belasan Warga Jadi Korban di Sumbar
- 2 Orang Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Bukittinggi-Payakumbuh
- RS dan Aiptu JD Tersangka Pengeroyokan Sopir Truk di Lima Puluh Kota
- Gegara Kerupuk, 5 Pemuda Ini Dijebloskan ke Sel
- Kecelakaan Maut di Jalan Raya Bukittinggi-Payakumbuh, Pengendara Sepeda Tewas Mengenaskan