Dana Kelurahan untuk Payakumbuh Tinggal Tunggu Pencairan dari Pusat

Dana Kelurahan untuk Payakumbuh Tinggal Tunggu Pencairan dari Pusat
Dana kelurahan Rp 300 juta. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Payakumbuh Erwin Yunaz yang menghadiri Musrenbangcam Lamposi Tigo Nagori mengatakan, dana kelurahan yang diterima Pemko Payakumbuh pada tahun ini, lebih kurang Rp17,3 miliar bakal dibagi rata untuk 47 kelurahan. Itu artinya, setiap kelurahan bakal dapat Rp370 juta.

Sesuai dengan aturan, dana kelurahan tersebut bakal digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana kelurahan serta pemberdayaan masyarakat kelurahan. "Koridornya sudah jelas ya, yaitu untuk sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat. Sehingga tak boleh keluar dari koridor tersebut," ucap Erwin.

Erwin mengatakan, penyaluran dana kelurahan akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini, menunggu terbitnya peraturan walikota (Perwako). Dirinya optimis aparatur kelurahan di Kota Payakumbuh siap mengelola dana yang cukup besar itu. "InsyaAllah, SDM kami di kelurahan siap untuk itu," ucapnya singkat.

Senada dengan Erwin, Ketua DPRD Payakumbuh YB Dt. Parmato Alam juga bersyukur Payakumbuh mendapatkan dana tersebut. Parmato Alam mengingatkan aparatur untuk berhati-hati menggunakan dana tersebut nantinya. "Karena lurah berwenang penuh maka berhati-hatilah menggunakannya. Satu rupiah wajib dipertanggungjawabkan karena ini adalah uang negara," tutur Parmato Alam. (frv)


Dana Kelurahan sebesar Rp 17,3 miliar yang akan diperoleh Pemko Payakumbuh untuk tahun ini tinggal menunggu pencairan dari pemerintah pusat.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News