Dana Kesra Guru Jangan Bentuk Tunai
Jumat, 11 Januari 2013 – 09:30 WIB
Baca Juga:
"Fakta itu tidak dapat dipungkiri dan ini salah satu penyebab rendahnya mutu pendidikan di Aceh," terangnya.
Oleh karena itulah, Dinas Pendidikan harus memprioritaskan peningkatan kualitas dan kapasitas tenaga pendidik, kalau tidak dilakukan, maka. Pemerintah pusat bisa saja tidak lagi mengucurkan dana sertifikasi kepada guru di daerah ini.
Selain itu, guru yang dianggap tidak berkualitas bisa saja diberhentikan dan dimutasi sebagai pegawai biasa ataupun sebagai tata usaha.
BANDA ACEH - Koalisi Barisan Guru Bersatu (KoBar-GB) Aceh meminta Pemerintah Aceh dalam hal ini Dinas Pendidikan untuk tidak memberikan dana kesejahteraan
BERITA TERKAIT
- Santri Disabilitas di Bandung Terima Beasiswa Pendidikan Khusus
- Kuliah Tamu di BINUS University, Dosen FISIP UPNVJ Bicara soal Netnografi
- Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
- Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation