Dana Kesra Guru Jangan Bentuk Tunai

Dana Kesra Guru Jangan Bentuk Tunai
Dana Kesra Guru Jangan Bentuk Tunai

Kemudian, hasil Pendidikan Pelatihan Profesi Guru (PLPG) yang dilaksanakan FKIP Unsyiah Tahun 2012 kemarin juga mengejutkan banyak pihak. Pasalnya, dari 6700 guru yang mengikuti diklat tersebut, hanya 1.800 orang guru saja dinyatakan lulus, selebihnya dinyatakan tidak lulus.

"Fakta itu tidak dapat dipungkiri dan ini salah satu penyebab rendahnya mutu pendidikan di Aceh," terangnya.

Oleh karena itulah, Dinas Pendidikan harus memprioritaskan peningkatan kualitas dan kapasitas tenaga pendidik, kalau tidak dilakukan, maka. Pemerintah pusat bisa saja tidak lagi mengucurkan dana sertifikasi kepada guru di daerah ini.

Selain itu, guru yang dianggap tidak berkualitas bisa saja diberhentikan dan dimutasi sebagai pegawai biasa ataupun sebagai tata usaha.

BANDA ACEH - Koalisi Barisan Guru Bersatu (KoBar-GB) Aceh meminta Pemerintah Aceh dalam hal ini Dinas Pendidikan untuk tidak memberikan dana kesejahteraan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News