Dana Kesra Guru Jangan Bentuk Tunai
Jumat, 11 Januari 2013 – 09:30 WIB
Baca Juga:
"Fakta itu tidak dapat dipungkiri dan ini salah satu penyebab rendahnya mutu pendidikan di Aceh," terangnya.
Oleh karena itulah, Dinas Pendidikan harus memprioritaskan peningkatan kualitas dan kapasitas tenaga pendidik, kalau tidak dilakukan, maka. Pemerintah pusat bisa saja tidak lagi mengucurkan dana sertifikasi kepada guru di daerah ini.
Selain itu, guru yang dianggap tidak berkualitas bisa saja diberhentikan dan dimutasi sebagai pegawai biasa ataupun sebagai tata usaha.
BANDA ACEH - Koalisi Barisan Guru Bersatu (KoBar-GB) Aceh meminta Pemerintah Aceh dalam hal ini Dinas Pendidikan untuk tidak memberikan dana kesejahteraan
BERITA TERKAIT
- Kurikulum Merdeka Mengajak Orang Tua Lebih Dekat dengan Anak
- Edutrip Pelindo: Kenalkan Dunia Kepelabuhanan kepada Para Siswa Pelayaran
- Pelindo Mengajar: SPSL Kenalkan Peran BUMN Bidang Kepelabuhanan dan Logistik ke Pelajar
- Kirim 865 Mahasiswa di PPG, Atma Jaya Berkomitmen Lahirkan Guru Profesional Indonesia
- Program ASABRI Literasi Untuk Indonesia Sukses Digelar
- Veda Praxis dan DIGITS Unpad Ungkap Kesenjangan Implementasi GRC di Indonesia