Dana KKP untuk Hidup ABK Benjina Hanya Cukup 2 Hari

jpnn.com - JAKARTA - Tim satuan tugas (Satgas) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah memindahkan ratusan awak buah kapal (ABK) yang menjadi korban praktik perbudakan di Benjina Kepulauan Aru, Maluku. Saat ini, sekitar 300 ABK asal Myanmar tersebut sudah diamankan tim satgas KKP ke Tual, Maluku.
Selama dipindahkan ke Tual itu, tim satgas KKP yang menanggung seluruh biaya makan yang mereka butuhkan. Dana tersebut diakui Direktur Jendral Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Asep Burhanudin bukan dalam jumlah yang sedikit.
Sayangnya, dana yang disiapkan untuk ratusan korban praktik perbudakan yang dilakukan PT Pusaka Benjina Resource (PBR) itu semakin menipis. Sisa dana tersebut diperkirakan hanya cukup untuk dua hari ke depan.
"Saya baru dapat laporan, kebutuhannya tinggal untuk dua hari lagi," ungkap Asep di Gedung KKP, Jakarta, Senin (13/4).
Hanya saja, untuk saat ini Asep enggan menyebut jumlah dana yang sudah dikeluarkan KKP untuk menghidupi ratusan ABK tersebut. Agar bisa menyambung biaya hidup mereka selama di Tual, KKP akan mencari bantuan dan berkoordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait.
"Kami akan coba minta bantuan kepada Kementerian Sosial dan pihak Imigrasi karena dana yang ada di kami (KKP-red) sudah makin menipis, sementara mereka harus tetap hidup dan makan," tandas dia. (chi/jpnn)
JAKARTA - Tim satuan tugas (Satgas) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah memindahkan ratusan awak buah kapal (ABK) yang menjadi korban
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- QRIS Simbol Kedaulatan Digital Indonesia, Hanif Dhakiri: Bukan Semata Alat Pembayaran
- Paus Fransiskus Meninggal, Ketum GP Ansor: Pesan Beliau Sangat Membekas Saat Kami Bertemu di Vatikan
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana