Dana Kurang, Perlu Gandeng Swasta dalam Pembangunan
Selasa, 31 Januari 2017 – 17:27 WIB

APBN. Foto: dok.JPNN
Terkait pengembangan kawasan pantai utara (Pantura) Jakarta, Pemprov DKI, misalnya, mewajibkan kepada pihak swasta untuk memberikan kontribusi dalam mengendalikan banjir di kawasan utara Jakarta.
Bentuk kontribusinya adalah melaksanakan pembangunan seperti pompa, pengerukan sungai dan waduk, peninggian tanggul kali dan pantai, juga pembangunan jalan inspeksi, juga rumah susun dan berbagai kelengkapannya. (esy/jpnn)
Pakar perkotaan dari Universitas Trisakti, Yayat Supriatna, mengatakan, pemerintah daerah perlu menggandeng swasta untuk mempercepat pembangunan.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Pacu Pemprov Kalteng Tingkatkan Realisasi APBD, Wamendagri Ribka: Ini PR untuk SKPD
- Wamendagri Bima Tegaskan Pentingnya Sinkronisasi Program Kerja Pusat dan Daerah
- Iwan Soelasno: Kades Jangan Risau, Desa Punya 6 Sumber Pendapatan
- Kemendagri-Kementerian Kependudukan Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Anggaran DAK KB 2025
- Pemprov Jateng Raih Penghargaan Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah 2024
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai