Dana Mamin Paskibra Masuk Kantong Pribadi
Senin, 09 Januari 2012 – 12:57 WIB

Dana Mamin Paskibra Masuk Kantong Pribadi
DONGGALA - Kasus dugaan penggelembungan dana makanan dan minuman (mamin) peserta Paskibraka 17 Agustus 2011 lalu pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Donggala, kini sudah temui titik terang. Hasil pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Donggala telah dilaporkan dan diketahui oleh Bupati Donggala, Habir Ponulele.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Donggala Aidil Nur SH MH mengatakan, kasus dugaan mark-up mamin perserta paskibraka itu, terjadi di antara para pihak, yang artinya pihak ketiga selaku penyedia mamin tersebut belum dibayarkan oleh pihak Dispora dalam hal ini berdahara. "Makan dan minum itu kan disediakan oleh pihak ketiga. Pihak inilah yang belum dibayarkan oleh bendahara pengeluaran pada Dispora Donggala," ujarnya kepada Radar Sulteng (JPNN Group).
Lanjut Aidil, pada saat pelaksanaan kegiatan paskibraka pada perayaan HUT Proklamasi 17 Agustus 2011 lalu, ada salah satu pihak yang menyediakan mamin untuk peserta paskibraka tersebut, itulah yang disebut pihak ketiga. Katanya, pihak ketiga tersebut adalah rekanan dari pemilik katering. "Untuk lebih jelasnya, rekanan pemilik katering ini yang belum di bayarkan oleh bendahara Dispora Donggala. sementara dananya sudah dicairkan," jelasnya.
Dia menambahkan lagi, berdasarkan hasil pemeriksaan yang terus dilakukan oleh pihak inspektorat, menemukan bahwa dana mamin tersebut memang telah digunakan untuk kepentingan pribadi oleh bendahara Dispora. Dana yang digunakan tersebut kurang lebih sebesar Rp150 juta dan itu berdasarkan pengakuan dari bendahara Dispora Donggala.
DONGGALA - Kasus dugaan penggelembungan dana makanan dan minuman (mamin) peserta Paskibraka 17 Agustus 2011 lalu pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora)
BERITA TERKAIT
- Ini Pesan Penting Gubernur Herman Deru saat Silaturahmi dengan Warga Babatan Saudagar
- Jawab Kebutuhan Masyarakat, Gubernur Herman Deru Resmikan Operasional KMP Puteri Leanpuri
- Tim Gabungan Temukan MinyaKita tak Sesuai Takaran di Mamuju
- Kronologi Penerbitan Izin Hibisc Fantasy Puncak, Jaswita Kacau
- Eks Anggota DPRD Jateng Kembalikan Uang Korupsi Rp 2,3 Miliar
- Ketua K2 Palembang Desak Menpan-RB Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CASN