Dana Ngadat, Pembuatan E-KTP Dihentikan
Senin, 01 April 2013 – 19:00 WIB
JAKARTA - Produksi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dihentikan pihak PT Sandipala Arthaputra terhitung 1 April 2013, karena Konsorsium Percetakan Negara RI (KPNRI) menunggak pembayaran kepada perusahaan itu.
Public Relation PT SAP, Yudianto, mengatakan, pihaknya sudah memenuhi kewajiban, namun malah konsorsium belum membayarkan tagihan. Sedangkan KPNRI, katanya, sudah menerima pembayaran dari pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca Juga:
"Kami sudah memenuhi kewajiban kami. Tapi, sejak Desember 2012 hingga saat ini, tagihan sebesar puluhan milyar rupiah belum dibayarkan pihak konsorsium dengan berbagai alasan," ungkap Yudianto didampingi Konsultan Hukum PT SAP, Gamal Muaddi, Senin (1/4), di Jakarta.
Dijelaskan Yudianto , niat SAP untuk menghentikan produksi e-KTP telah disampaikan secara resmi kepada KPNRI pada pertemuan antara Direksi SAP dan Konsorsium PNRI pada 26 Maret 2013 yang lalu.
JAKARTA - Produksi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dihentikan pihak PT Sandipala Arthaputra terhitung 1 April 2013, karena Konsorsium Percetakan
BERITA TERKAIT
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani