Dana Ngadat, Pembuatan E-KTP Dihentikan
Senin, 01 April 2013 – 19:00 WIB
JAKARTA - Produksi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dihentikan pihak PT Sandipala Arthaputra terhitung 1 April 2013, karena Konsorsium Percetakan Negara RI (KPNRI) menunggak pembayaran kepada perusahaan itu.
Public Relation PT SAP, Yudianto, mengatakan, pihaknya sudah memenuhi kewajiban, namun malah konsorsium belum membayarkan tagihan. Sedangkan KPNRI, katanya, sudah menerima pembayaran dari pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca Juga:
"Kami sudah memenuhi kewajiban kami. Tapi, sejak Desember 2012 hingga saat ini, tagihan sebesar puluhan milyar rupiah belum dibayarkan pihak konsorsium dengan berbagai alasan," ungkap Yudianto didampingi Konsultan Hukum PT SAP, Gamal Muaddi, Senin (1/4), di Jakarta.
Dijelaskan Yudianto , niat SAP untuk menghentikan produksi e-KTP telah disampaikan secara resmi kepada KPNRI pada pertemuan antara Direksi SAP dan Konsorsium PNRI pada 26 Maret 2013 yang lalu.
JAKARTA - Produksi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dihentikan pihak PT Sandipala Arthaputra terhitung 1 April 2013, karena Konsorsium Percetakan
BERITA TERKAIT
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran