Dana Ngadat, Pembuatan E-KTP Dihentikan
Senin, 01 April 2013 – 19:00 WIB

Dana Ngadat, Pembuatan E-KTP Dihentikan
JAKARTA - Produksi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dihentikan pihak PT Sandipala Arthaputra terhitung 1 April 2013, karena Konsorsium Percetakan Negara RI (KPNRI) menunggak pembayaran kepada perusahaan itu.
Public Relation PT SAP, Yudianto, mengatakan, pihaknya sudah memenuhi kewajiban, namun malah konsorsium belum membayarkan tagihan. Sedangkan KPNRI, katanya, sudah menerima pembayaran dari pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca Juga:
"Kami sudah memenuhi kewajiban kami. Tapi, sejak Desember 2012 hingga saat ini, tagihan sebesar puluhan milyar rupiah belum dibayarkan pihak konsorsium dengan berbagai alasan," ungkap Yudianto didampingi Konsultan Hukum PT SAP, Gamal Muaddi, Senin (1/4), di Jakarta.
Dijelaskan Yudianto , niat SAP untuk menghentikan produksi e-KTP telah disampaikan secara resmi kepada KPNRI pada pertemuan antara Direksi SAP dan Konsorsium PNRI pada 26 Maret 2013 yang lalu.
JAKARTA - Produksi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dihentikan pihak PT Sandipala Arthaputra terhitung 1 April 2013, karena Konsorsium Percetakan
BERITA TERKAIT
- Prabowo Sebut Petani Harus Bisa Punya Rumah dan Mobil
- Sempat Geger Soal Surat Panggilan, Sidang Gugatan Terhadap Budiharjo Digelar di PN Jambi
- Kementan Cetak Petani Muda, Indonesia Jadi Role Model Global
- Kemenkes & Takeda Edukasi Pentingnya Pencegahan Dengue, Jangan Tunggu Wabah Datang
- PKPU Menjadi Harapan Terakhir Untuk Kembalikan Dana Nasabah PT Fikasa Group
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Requiem untuk Paus Fransiskus