Dana Ngadat, Pembuatan E-KTP Dihentikan

Dana Ngadat, Pembuatan E-KTP Dihentikan
Dana Ngadat, Pembuatan E-KTP Dihentikan
JAKARTA - Produksi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dihentikan pihak PT Sandipala Arthaputra terhitung 1 April 2013, karena Konsorsium Percetakan Negara RI (KPNRI) menunggak pembayaran kepada perusahaan itu.

Public Relation PT SAP, Yudianto, mengatakan, pihaknya sudah memenuhi kewajiban, namun malah konsorsium belum membayarkan tagihan. Sedangkan KPNRI, katanya, sudah menerima pembayaran dari pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kami sudah memenuhi kewajiban kami. Tapi, sejak Desember 2012 hingga saat ini, tagihan sebesar puluhan milyar rupiah belum dibayarkan pihak konsorsium dengan berbagai alasan," ungkap Yudianto didampingi Konsultan Hukum PT SAP, Gamal Muaddi, Senin (1/4), di Jakarta.

 Dijelaskan Yudianto , niat SAP untuk menghentikan produksi e-KTP telah disampaikan secara resmi kepada KPNRI pada pertemuan antara Direksi SAP dan Konsorsium PNRI pada 26 Maret 2013 yang lalu.

JAKARTA - Produksi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dihentikan pihak PT Sandipala Arthaputra terhitung 1 April 2013, karena Konsorsium Percetakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News