Dana Ngadat, Pembuatan E-KTP Dihentikan
Senin, 01 April 2013 – 19:00 WIB
Ia mengungkapkan, SAP sama sekali tidak bermaksud menghambat proses pelaksanaan program e-KTP. Tapi, menurut Yudianto, tindakan stop produksi e-KTP terpaksa dilakukan.
Baca Juga:
"Karena SAP tidak dapat lagi menanggung biaya operasional produksi e-KTP dengan tanpa adanya pembayaran atas prestasi kerja atau produksi e-KTP yang telah disetorkan SAP kepada KPNRI," imbuhnya.
Seperti diketahui, SAP, PNRI, PT Sucofindo (Persero), PT Len Industri (Persero), dan PT Quadra Solution merupakan anggota konsorisum dalam kelompok KPNRI yang memenangi tender proyek pengadaan e-KTP Nasional Kemendagri sebesar Rp 5.841.896.144.993.
Terkait kemenangan tender ini, Yudianto menerangkan, SAP bertanggung jawab untuk pengadaan blanko kartu e-KTP dan menangani personalisasi serta pengiriman e-KTP. Selama ini, lanjut Yudianto, SAP telah memenuhi tanggungjawabnya sebagai anggota KPNRI.
JAKARTA - Produksi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dihentikan pihak PT Sandipala Arthaputra terhitung 1 April 2013, karena Konsorsium Percetakan
BERITA TERKAIT
- Pak Gubernur Ini Menjadi Salah Satu yang Diamankan KPK, Kasusnya Diduga Pungutan Pilkada
- Warga Diimbau Waspada, Gunung Lewotobi Kembali Erupsi
- Ketum Ajak Alumni Pesantren Persis Gaungkan Kolaborasi dan Silaturahmi
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar