Dana Ngadat, Pembuatan E-KTP Dihentikan

Dana Ngadat, Pembuatan E-KTP Dihentikan
Dana Ngadat, Pembuatan E-KTP Dihentikan
Ia mengungkapkan, SAP sama sekali tidak bermaksud menghambat proses pelaksanaan program e-KTP. Tapi, menurut Yudianto, tindakan stop produksi e-KTP terpaksa dilakukan.

"Karena SAP tidak dapat lagi menanggung biaya operasional produksi e-KTP dengan tanpa adanya pembayaran atas prestasi kerja atau produksi e-KTP yang telah disetorkan SAP kepada KPNRI," imbuhnya.

Seperti diketahui, SAP, PNRI, PT Sucofindo (Persero), PT Len Industri (Persero), dan PT Quadra Solution merupakan anggota konsorisum dalam kelompok KPNRI yang memenangi tender proyek pengadaan e-KTP Nasional Kemendagri sebesar Rp 5.841.896.144.993.

Terkait kemenangan tender ini, Yudianto menerangkan, SAP bertanggung jawab untuk pengadaan blanko kartu e-KTP dan menangani personalisasi serta pengiriman e-KTP. Selama ini, lanjut Yudianto, SAP telah memenuhi tanggungjawabnya sebagai anggota KPNRI.

JAKARTA - Produksi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dihentikan pihak PT Sandipala Arthaputra terhitung 1 April 2013, karena Konsorsium Percetakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News