Dana Operasional Honorer Sama dengan PPPK & PNS, Alhamdulillah

jpnn.com - SIGI - Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng), memberikan dana bantuan operasional untuk penyuluh pertanian, baik yang masih honorer maupun yang pegawai berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
Diketahui, ASN terdiri dari PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Pemberian dana bantuan operasioanl kepada penyuluh pertanian di Kabupaten Sigi sebagai salah satu upaya meningkatkan usaha pertanian di daerah tersebut.
"Saat ini ada alokasi dana operasional sebesar Rp1 juta untuk setiap penyuluh," Kata Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultur dan Perkebunan Sigi Rahmat Iqbal, Minggu (2/6).
Dia mengemukakan dengan bantuan dana operasional diharapkan kinerja seluruh penyuluh pertanian semakin maksimal untuk mengedukasi petani.
"Inilah yang diharapkan oleh teman-teman penyuluh untuk bantuan operasional dan Alhamdulillah Bupati Sigi mengatakan ada alokasi biaya untuk operasional penyuluh pertanian," kata Rahmat.
Dijelaskan, dana bantuan operasional sebesar Rp1 juta per orang itu di luar honor yang diterima honorer dan gaji PNS petugas penyuluh pertanian.
"Ini bukan honor, tetapi dana operasional untuk perjalanan mereka. Jadi untuk honorer ada honornya, kalau ASN gaji," kata dia.
Para honorer patur bersyukur karena menerima dana operasional yang besarannya sama dengan PNS dan PPPK.
- Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Maret 2026, Nasib R2/R3 Tua di Ujung Pensiun
- Kesimpulan Raker: Pengangkatan PPPK 2024 Maret 2026
- MenPAN-RB, BKN, DPR Sepakat Pengangkatan Honorer Jadi PPPK Dimulai Tahun Depan
- Pemerintah & DPR Sepakat Percepat Penataan, Non-ASN Bakal Jadi PPPK
- 592 PPG Tak Lulus Seleksi PPPK di Jateng, BKD Klaim Sesuai Prosedur
- Tak Lolos Seleksi PPPK, 592 Lulusan PPG di Jateng Tuntut BKD Bertanggung Jawab