Dana Operasional KUA Meningkat 100 persen

Jadi Rp 2 juta Per Bulan

Dana Operasional KUA Meningkat 100 persen
Dana Operasional KUA Meningkat 100 persen
"Dulu, dana PNBP dibagi tiga. 25 persen ke pusat, 15 persen ke Kanwil, sisanya ke KUA untuk anggaran operasionalnya," papar Bahrul.

Karenanya ia berharap kenaikan dana operasional menjadikan KUA dapat menyelesaikan masalah operasionalnya sendiri.(esy/jpnn)


JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) memberikan tambahan dana operasional untuk seluruh Kantor Urusan Agama (KUA). Kenaikannya mencapai 100 persen,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News