Dana Operasional Pengamanan Pemilu Belum Dipenuhi
jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Sutarman menegaskan bahwa kepolisian membutuhkan dana Rp 3,4 triliun untuk operasional pengamanan pemilihan umum. Hanya saja, dana itu belum disetujui oleh Kementerian Keuangan.
"Butuh dana operasional Rp 3,4 triliun, yang belum dipenuhi Kementerian Keuangan," ujar Sutarman dalam amanat saat melantik sejumlah Pati Polri di Mabes Polri, Jumat (6/12).
Kendati demikian, kepolisian tidak putus asa supaya dana itu disetujui. "Tapi, kita terus berkoordinasi agar dipenuhi," kata bekas Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri ini.
Dia juga mengingatkan, agar nantinya dalam penggunaan anggaran para pemimpin satuan di kepolisian untuk memanfaatkan sesuai dengan ketentuan. "Jangan melakukan duplikasi dan penyimpangan yang berujung pada tindak pidana korupsi," ujarnya.
Bekas Kapolda Metro Jaya itu meminta kepada Inspektur Pengawasan Umum Polri Irjen Anton Bachrul Alam untuk memeriksa dan mengawasi penggunaan anggaran.
"Optimalkan fungsi pengawasan internal dan jangan sampai merugikan organisasi serta negara," ujarnya.
Ia mengatakan, optimalisasi fungsi pengawasan itu perlu dilakukan agar Polri semakin dipercaya masyarakat. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kapolri Jenderal Sutarman menegaskan bahwa kepolisian membutuhkan dana Rp 3,4 triliun untuk operasional pengamanan pemilihan umum. Hanya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak