Dana Operasional Tak Ada, PNS Tekor
jpnn.com - jpnn.com - Hingga pertengahan Januari ini, uang persedian (UP) yang digunakan untuk membiayai operasional satker di Pemkab Nganjuk belum cair.
Akibatnya, kepala satker dan bendahara harus menalangi dengan uang pribadi untuk operasional tiga minggu terakhir.
Sumber koran ini di Pemkab Nganjuk menyatakan, UP idealnya cair pada awal bulan.
Sebab, UP digunakan untuk membiayai operasional satker, termasuk membayar kebutuhan rutin.
Mulai alat tulis kantor (ATK) sampai kebutuhan rutin lainnya. "Hingga minggu ketiga ini, UP belum cair," kata salah seorang kepala satker di Pemkab Nganjuk yang menolak disebutkan namanya.
Berapa nilai UP yang diterima satker? Menurut dia, besaran UP bergantung kegiatan operasional satker.
Di satker yang dipimpinnya, UP yang diterima kurang dari Rp 100 juta. Dana tersebut digunakan untuk tiga bulan.
Karena UP tak kunjung cair sampai sekarang, dia terpaksa merogoh kocek pribadi.
Hingga pertengahan Januari ini, uang persedian (UP) yang digunakan untuk membiayai operasional satker di Pemkab Nganjuk belum cair.
- Kemensos dan BKN Gelar Tes Pegawai Disabilitas Netra dengan Sistem Komputer CACT
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- Bupati: Ingat, Setiap Tahun Saya yang Teken SK Honorer
- 5 Berita Terpopuler: Forum PPPK Ajukan 10 Permintaan, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Semua ASN hingga Honorer Wajib Tahu
- SE Terbaru MenPANRB yang Harus Diketahui PNS, PPPK, Honorer