Dana Operasional Tak Ada, PNS Tekor

jpnn.com - jpnn.com - Hingga pertengahan Januari ini, uang persedian (UP) yang digunakan untuk membiayai operasional satker di Pemkab Nganjuk belum cair.
Akibatnya, kepala satker dan bendahara harus menalangi dengan uang pribadi untuk operasional tiga minggu terakhir.
Sumber koran ini di Pemkab Nganjuk menyatakan, UP idealnya cair pada awal bulan.
Sebab, UP digunakan untuk membiayai operasional satker, termasuk membayar kebutuhan rutin.
Mulai alat tulis kantor (ATK) sampai kebutuhan rutin lainnya. "Hingga minggu ketiga ini, UP belum cair," kata salah seorang kepala satker di Pemkab Nganjuk yang menolak disebutkan namanya.
Berapa nilai UP yang diterima satker? Menurut dia, besaran UP bergantung kegiatan operasional satker.
Di satker yang dipimpinnya, UP yang diterima kurang dari Rp 100 juta. Dana tersebut digunakan untuk tiga bulan.
Karena UP tak kunjung cair sampai sekarang, dia terpaksa merogoh kocek pribadi.
Hingga pertengahan Januari ini, uang persedian (UP) yang digunakan untuk membiayai operasional satker di Pemkab Nganjuk belum cair.
- Ketahuilah, Ada Syarat Baru Perpanjangan Kontrak PPPK
- Kepala BKN: Terima Kasih PNS dan PPPK Nakes, Dishub, Lapas
- MenPAN-RB: PNS dan PPPK Bolos Kerja Hari Ini Siap-Siap Saja
- Dominggus Minta Semua OPD Papua Barat Setop Merekut Honorer Baru
- Pernyataan Menteri Rini yang Harus Diperhatikan PNS & PPPK Hari Ini
- 5 Berita Terpopuler: Seluruh PPPK Wajib Tahu, BKN Memberikan Peringatan Tegas, Begini Isi Penjelasannya