Dana Operasional Tak Ada, PNS Tekor

Bukan hanya dia, bendahara dan sejumlah bidang juga harus merogoh kocek untuk memenuhi kebutuhan satker.
"Kami juga pakai uang sendiri untuk sementara," ujarnya.
Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Nganjuk Agus Subagyo yang dikonfirmasi tentang belum cairnya UP membenarkan hal tersebut.
Meski demikian, menurut Agus, hal itu tidak terjadi di semua satker.
"Ada sebagian satker yang sudah menerima," ungkap pria yang juga kepala Dinas Pertanian (Dispertan) Nganjuk tersebut.
Tentang belum cairnya UP di satker Pemkab Nganjuk, Agus menjelaskan, untuk bisa mencairkan UP, satker harus memenuhi sejumlah persyaratan.
Di antaranya, satker wajib menuntaskan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) 2016.
Laporan itu kemudian diserahkan ke dinas pengelolaan keuangan dan aset daerah (DPKAD).
Setelah laporan tuntas, barulah UP bisa dicairkan.
Hingga pertengahan Januari ini, uang persedian (UP) yang digunakan untuk membiayai operasional satker di Pemkab Nganjuk belum cair.
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Ketahuilah, Ada Syarat Baru Perpanjangan Kontrak PPPK
- Kepala BKN: Terima Kasih PNS dan PPPK Nakes, Dishub, Lapas
- MenPAN-RB: PNS dan PPPK Bolos Kerja Hari Ini Siap-Siap Saja
- Dominggus Minta Semua OPD Papua Barat Setop Merekut Honorer Baru
- Pernyataan Menteri Rini yang Harus Diperhatikan PNS & PPPK Hari Ini