Dana Otonomi Khusus Ternyata Belum Mengurangi Angka Kemiskinan di Papua

Dengan dilakukan penyerahan LHP tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, DPRD sesuai kewenangannya dan para pejabat terkait wajib menindaklanjutinya selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima.
"BPK Papua berharap pemda melakukan langkah perbaikan guna mengeliminasi berbagai kelemahan yang ada sehingga tujuan dana otsus untuk meningkatkan kesejahteraan segera terwujud," ungkap Paula Simatupang.
Kepala BPK Papua Paula Simatupang, Senin (13/1) menyerahkan LHP atas efektivitas penggunaan dana otsus pada Pemprov Papua, Pemkab/Pemkot Papua.
LHP diserahkan kepada Sekda Papua Herri Dosinaen dan Ketua DPRP Papua John Banua Rouw disaksikan Ketua MRP Timotius Murib bertempat di Kantor BPK Papua di Entrop. (antara/jpnn)
Penggunaan Dana Otonomi Khusus Papua dianggap belum mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM
- Andreas: Kejahatan yang Dilakukan KKB tak Boleh Dibiarkan Terus Menerus Terjadi
- Tak Ada Luka Tembak di Jasad 11 Korban Pembantaian oleh KKB
- Perkuat Sinergisitas, Panglima TNI Terima Kunjungan Ketua BPK RI
- Komnas HAM Kecam KKB yang Bunuh Pendulang Emas di Papua
- Mabes TNI Tuding KKB yang Bantai Pendulang Emas Lakukan Propaganda