Dana Otsus Kena Pemotongan, Senator Filep Wamafma Sampaikan 4 Poin Pandangannya

“Untuk Kurang Bayar Dana Bagi Hasil dari pagu Rp 27,80 triliun dipotong Rp 13,90 triliun dari total pagu Rp 27,80 triliun. Dana Keistimewaan DIY dari Rp1,2 triliun dipotong Rp200 miliar. Dana Desa dari pagu Rp71 triliun dipotong Rp2 triliun. Semua pemotongan ini pasti akan sangat berdampak pada pembangunan, bukan sekadar infrastruktur, melainkan pendidikan, kesehatan, dan bidang-bidang krusial lainnya,” kata Filep saat ditemui awak media, Kamis (27/2/2025).
Dari perspektif Otsus, menurut Filep, kita semua tahu bahwa Dana Otsus sangat bernilai bagi pembangunan masyarakat, juga DBH.
Dana Otsus dan DBH itu merupakan hak yang harus dikembalikan kepada masyarakat. Dengan mengatakan hak, berarti dana tersebut memang seharusnya tidak boleh dipotong.
“Memang benar bahwa KMK 29/2025 membagi alokasi keenam item transfer ke daerah tersebut menjadi 2 bagian, yaitu reguler dan cadangan, dimana Pemerintah Daerah (Pemda) hanya bisa memakai dana reguler, sementara yang dipotong adalah dana cadangan. Akan tetapi ini mengindikasikan ketidakadilan karena Pemerintah mengambil bagian yang bukan haknya,” tegas Filep.
Lebih lanjut, Pace Jas Merah itu kemudian menyoroti dampak pemotongan dana pada pemenuhan hak-hak dasar masyarakat, utamanya sektor pendidikan dan kesehatan.
“Dana Otsus, kalau saya melihat dari konteks Papua saja, sesuai Pasal 34 ayat (3) huruf e UU Otsus, ditujukan untuk pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, selain untuk infrasruktur dan penguatan masyarakat adat,” ujar Filep.
Sedangkan DBH Migas,kata Filep, sesuai Pasal 36 ayat (2) UU Otsus, diperuntukkan bagi belanja pendidikan, belanja kesehatan dan perbaikan gizi, belanja infrastruktur, dan belanja bantuan pemberdayaan masyarakat adat.
“Jika dana tersebut dipotong, dampaknya pasti sangat besar bagi implementasi PP 106/2021, yang memerintahkan adanya pendidikan gratis bagi OAP mulai dari PAUD sampai Perguruan Tinggi,” katanya.
Senator atau Anggota DPD RI dari Provinsi Papua Barat Dr. Filep Wamafma Inpres soal efiensi anggaran sehingga berdampak pada pemotongan dana Otsus.
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Laporan Reses, DPD RI Beberkan Isu Prioritas dan Krusial di Daerah
- Bertemu Wali Kota Kupang, Senator Abraham Paul Liyanto Jajaki Konsep Sister City
- Senator Lia Istifhama Apresiasi Respons Cepat KJRI Jeddah Dalam Menangani Jemaah Haji Indonesia
- Terima Gubernur Provinsi Tomsk Rusia, Sultan Bahas Kerja Sama di Bidang Riset Hingga Sister City
- Sultan Minta Pelindo II Atasi Pendangkalan Pelabuhan Pulau Baai dengan Skala Penuh