Dana Otsus Papua 2025, Supiori Kebagian Rp 101 Miliar

Dana Otsus Papua 2025, Supiori Kebagian Rp 101 Miliar
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Kabupaten Supiori, Papua.ANTARA/Muhsidin (foto)

jpnn.com - BIAK - Pemerintah Kabupaten Supiori, Papua, memperoleh pembagian dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua 2025 sebesar Rp 101,2 miliar. Sebelumnya, Kabupaten Supiori mendapatkan Rp 104,5 miliar. 

"Dana Otsus Papua tahun ini, Kabupaten Supiori sebelumnya sebesar Rp 104,5 miliar, tetapi terdampak efisiensi anggaran mencapai sebesar Rp3,3 miliar, sehingga kami kelola sebesar Rp 101,2 miliar," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Supiori Aldy dihubungi di Biak, Jumat (14/2).

Menurut dia, anggaran Otsus Papua 2025 itu akan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraan orang asli Papua melalui berbagai program pemerintah yang dilakukan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Supiori.

Aldy mengatakan untuk program yang menjadi perhatian dari penggunaan dana otsus, di antaranya menyangkut pemenuhan kebutuhan dasar bagi masyarakat orang asli Papua di kampung.

Kebutuhan dasar warga asli orang Papua, lanjut dia, seperti program bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, pemberdayaan ekonomi, serta program peningkatan kesejahteraan warga orang asli Papua di kampung.

Aldy menambahkan di 2025, Pemkab Supiori telah menindaklanjuti Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 terhadap efisiensi anggaran di lingkungan pemerintah daerah.

Dia mengatakan hasil efisiensi anggaran yang diterima Pemkab Supiori 2025 sebesar Rp77,3 miliar.

"Untuk perinciannya, dana alokasi umum bidang-bidang sebesar Rp 44 miliar, DAK fisik jalan layanan dasar Rp 29,7 miliar serta otsus Rp 3,3 miliar," katanya. (antara/jpnn)

Pemerintah Kabupaten Supiori kebagian Rp 101,2 miliar dana Otsus Papua tahun 2025.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News