Dana Otsus Papua Banyak Diselewengkan
Sabtu, 03 November 2012 – 04:51 WIB
MANOKWARI – Dalam pelaksanaan Otonomi Khusus di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, terdapat beberapa masalah krusial yang muaranya adalah kesejahteraan dan keadilan. Asisten Deputi I Poldagri Menkopolhukam, Brigjen TNI Sumardi menuturkan, setidaknya ada tiga masalah yang perlu diperhatikan pemerintah, yakni ketidakpercayaan rakyat Papua terhadap pemerintah pusat,terkait belum tuntasnya penyelesaian kasus pelanggaran HAM, ketidaksiapan pemerintah daerah dan pengelolaan pelaksanan otonomi khusus. Di tingkat daerah menurut Sumardi, ternyata Pemprov Papua, Papua Barat, DPRP, DPRPB, MRP dan MRPB belum menyelesaikan beberapa Perdasus dan Perdasi sebagai implementasi UU Otsus. “Akibatnya pelaksanaan wewenang tugas dan tanggung jawab serta pola dan mekanisme kerjasama belum dibangun sehingga berdampak pada hasil yang belum maksimal,” tandasnya.
Untuk mencermati kondisi tersebut,Kemenkopolhukam melaksanakan seminar sehari bertemaan “Mewujudkan Penyelenggaraan Pemerintahan yang Baik Dalam Rangka Memantapkan Otonomi Khusus di Papua dan Papua Barat”, bertempat di Aston Niu Hotel Manokwari, Jumat (2/11). Hadir Gubernur Papua Barat,Abraham O Atururi,sejumlah pejabat,tokoh masyarakat dalam seminar ini.
Sumardi yang juga ketua panitia seminar menyatakan, pokok-pokok permasalahan yang mengemuka yakni, beberapa pengaturan UU Otsus yang harusnya dibuat, ternyata belum diselesaikan. Hal ini berimplikasi pada ketidakjelasan urusan pengelolaan Otsus dan terjadinya tumpang tindih pengelolaan kewenangan.
Baca Juga:
MANOKWARI – Dalam pelaksanaan Otonomi Khusus di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, terdapat beberapa masalah krusial yang muaranya adalah
BERITA TERKAIT
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi