Dana Otsus Papua, Rawan Dikorupsi
Senin, 24 Oktober 2011 – 18:43 WIB
JAKARTA--Penyerahaan pengelolaan dana otonomi khusus (Otsus) Papua sebesar Rp29 triliun oleh pemerintah pusat kepada Gubernur Papua dikhawatirkan rawan terjadi korupsi.
"Pemerintah pusat memberikan kewenangan yang sangat besar kepada Gubernur Papua untuk mengelola dana otonomi khusus. Kewenangan yang besar itu memberi peluang terjadinya penyalahgunaan atau korupsi yang besar karena terpusat pada satu orang," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerindra, Ahmad Muzani di gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (24/10).
Oleh karena itu, anggota Komisi I DPR itu meminta pemerintah pusat mengevaluasi pengelolaan dana otonomi khusus yang diberikan guna memenuhi kesejahteraan masyarakat Papua.
"Pemerintah pusat harus mengevaluasi dan mengubah skema pembagian dana tersebut sehingga rasa keadilan dan mampu mensejahterakan rakyat Papua," tegasnya.
JAKARTA--Penyerahaan pengelolaan dana otonomi khusus (Otsus) Papua sebesar Rp29 triliun oleh pemerintah pusat kepada Gubernur Papua dikhawatirkan
BERITA TERKAIT
- Sah! Herman Deru dan Cik Ujang Ditetapkan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih
- Willy Yoseph Cabut Permohonan PHPU Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran Tunggu Dilantik
- Sah! Farhan dan Erwin Ditetapkan jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung
- Tim Andika-Hendi Beber Kecurangan: Kami Minta MK Batalkan Hasil Pilkada Jateng
- Tok! Wayan Koster-Giri Prasta Resmi Ditetapkan jadi Gubernur dan Wagub Bali
- Klaim Didukung Mayoritas DPW, Keponakan Yusril Ihza Mahendra Maju jadi Caketum PBB