Dana Otsus Papua Tahap Dua Belum Cair, Pusat Tak Punya Uang?
jpnn.com, JAYAPURA - Hingga Jumat, 7 Agustus 2020, belum ada pencairan tahap dua dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Ridwan Rumasukun di Jayapura, mengatakan terhambatnya pencairan dan Otsus tahap kedua ini akan mempengaruhi distribusi ke kabupaten dan kota.
"Kami telah sampaikan ke Wakil Gubernur (Wagub) Papua untuk membentuk tim yang akan pergi ke Jakarta guna menyelesaikan permasalahan belum cairnya dana Otsus tahap kedua tersebut," katanya.
Menurut Ridwan, hingga kini dana Otsus Papua sebesar 30 persen belum juga masuk ke rekening kas daerah.
"Apakah lambatnya pencairan dana Otsus ini dikarenakan kesulitan keuangan, kami juga belum mengetahuinya," ujarnya.
Dia menjelaskan, pihaknya akan menanyakan hal tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.
"Dampak lain lambatnya pencairan dana Otsus tahap kedua ini yakni kurangnya dana yang akan diterima kabupaten dan kota sedangkan perekonomian tetap harus jalan," katanya lagi.
Dia menambahkan, anggaran untuk penanganan COVID-19 ini merupakan optimalisasi dari APBD kabupaten dan kota, termasuk juga dari dana Otonomi Khusus.
Sekda Provinsi Papua Ridwan Rumasukun akan menanyakan tersendatnya pencairan dana otsus Papua kepada kemendagri dan kemenkeu.
- Arus Mudik Nataru, KM Labobar Angkut 20 Ribu Penumpang di Papua
- Tolak Program PSN Baru, Senator Paul Finsen Mayor Minta Presiden Tinjau Ulang
- Layanan Inklusif Taspen Menjangkau Peserta hingga Wilayah Terluar
- Daftar UMP 2025 di 30 Provinsi, Papua Tertinggi Kedua Setelah Jakarta, Silakan Cek
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Sakit Hati Memuncak, Istri Bongkar Aib Calon Wakil Gubernur Papua Jeremias Bisai