Dana Otsus Papua Tahap Dua Belum Cair, Pusat Tak Punya Uang?

jpnn.com, JAYAPURA - Hingga Jumat, 7 Agustus 2020, belum ada pencairan tahap dua dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Ridwan Rumasukun di Jayapura, mengatakan terhambatnya pencairan dan Otsus tahap kedua ini akan mempengaruhi distribusi ke kabupaten dan kota.
"Kami telah sampaikan ke Wakil Gubernur (Wagub) Papua untuk membentuk tim yang akan pergi ke Jakarta guna menyelesaikan permasalahan belum cairnya dana Otsus tahap kedua tersebut," katanya.
Menurut Ridwan, hingga kini dana Otsus Papua sebesar 30 persen belum juga masuk ke rekening kas daerah.
"Apakah lambatnya pencairan dana Otsus ini dikarenakan kesulitan keuangan, kami juga belum mengetahuinya," ujarnya.
Dia menjelaskan, pihaknya akan menanyakan hal tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.
"Dampak lain lambatnya pencairan dana Otsus tahap kedua ini yakni kurangnya dana yang akan diterima kabupaten dan kota sedangkan perekonomian tetap harus jalan," katanya lagi.
Dia menambahkan, anggaran untuk penanganan COVID-19 ini merupakan optimalisasi dari APBD kabupaten dan kota, termasuk juga dari dana Otonomi Khusus.
Sekda Provinsi Papua Ridwan Rumasukun akan menanyakan tersendatnya pencairan dana otsus Papua kepada kemendagri dan kemenkeu.
- Rakit Bom Mortil Bekas Peninggalan Perang Dunia ke II, Nelayan Tewas Mengenaskan
- 5 Berita Terpopuler: Perkembangan Terbaru RPP Manajemen ASN, Masih Misterius, Ada Kata Insyaallah
- Ikut Cari Iptu Tomi Marbun, Ketua Komnas HAM Papua Diberondong KKB
- Bupati Raja Ampat Tegaskan Gerakan NFRPB Bertentangan dengan Konstitusi
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM
- Andreas: Kejahatan yang Dilakukan KKB tak Boleh Dibiarkan Terus Menerus Terjadi