Dana Pamong Dipotong Untuk Kampanye
Rabu, 21 Maret 2012 – 14:30 WIB
Hal yang sama diungkapkan ketua RT 09 Kelurahan Nunbaun Sabu, Yosua. Ia menuturkan, uang operasional ketua RT dan RW dihubungkan dengan kegiatan politik. Hal ini sungguh tidak adil perlakuan Pemerintah Kota Kupang kepada pemerintah yang paling bawah ditingkat kelurahan.
Baca Juga:
Padahal, ketua RT dan ketua RW merupakan ujung tombak pembangunan, namun diperlakukan secara tidak adil. "Kami ini adalah ujung tombak pembangunan di kelurahan, tapi malah kami diperlakukan tidak adil. Ini merupakan sebuah penghinaan bagi kami sebagai ketua RT dan RW," ujar Yosua.
Dikatakan, semua ketua RT dan RW di Kecamatan Alak sangat kecewa terhadap Pemerintah Kota Kupang. Mereka juga mengancam jika Pemerintah Kota Kupang tidak memberikan hak-hak para ketua RT dan RW, maka mereka akan melakukan aksi demo di kantor Wali Kota Kupang.
"Kalau pemerintah tidak bayar tambah Rp 250 ribu, nanti kami mau demo karena setiap orang dipotong Rp 250 ribu. Kalau semua ketua RT dan RW di Kota Kupang ini dipotong, berapa miliar yang didapat oleh Pemerintah Kota Kupang," pungkas dia. (mg14/ays)
KUPANG--Pemerintah Kota Kupang, Selasa (20/3) memberikan dana operasional kepada ketua RT dan RW se-Kecamatan Alak. Pembagian dana tersebut menuai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang