Dana Parpol Bertambah, Pendidikan Politik Sampai Tingkat Ranting
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR sekaligus Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto mengatakan kenaikan dana bantuan partai politik 10 kali lipat atau dari Rp 108 menjadi Rp 1000 per suara memberikan kemudahan melakukan kaderisasi.
Menurut dia, dana itu bisa digunakan parpol untuk memberikan pendidikan politik hingga ke jenjang bawah.
"Karena pendidikan parpol yang diharapkan harus mencapai jajaran ranting atau kelurahan," kata Agus di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/7).
Menurut dia, dana itu memang akan difokuskan untuk pembinaan kader parpol. Tidak boleh untuk membeli mobil maupun gedung.
"Sekarang pun sudah ada yang Rp 108 itu digunakan kaderisasi. Jadi dikhususkan untuk pembinaan," ujarnya.
Dia menjelaskan, aturan mainnya adalah dana ini diajukan oleh pemerintah yang akan dibahas di dalam APBN.
Sehingga dalam pengajuan itu including dalam APBN Perubahan 2017 atau APBN 2018. "Terserah pemerintah mau dieksekusi kapan," tegasnya.
Penyampaian dana itu ke parpol nantinya dilakukan secara berkala. Bisa sebulan atau tidak bulan satu kali. Tergantung dari bagaimana cara pemerintah menyampaikannya.
Wakil Ketua DPR sekaligus Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto mengatakan kenaikan dana bantuan partai politik 10 kali lipat atau
- PPATK Harus Mengawasi Semua Parpol Menjelang Pemilu 2024, Tanpa Terkecuali
- Dana Parpol di Lombok Tengah Segera Cair, Partai Diharapkan Fokus Kaderisasi
- Signifikan, Dana Parpol di Jakarta Diusulkan Naik Rp 40,88 Miliar Pada 2023
- Seluruh Dana Parpol Dialihkan untuk Penanganan Corona, Setuju?
- KPK Harap Kenaikan Dana Parpol Bikin Menteri dan Anggota Dewan tak Terbebani Lagi
- KPK Minta Jokowi Menaikkan Dana Bantuan Parpol