Dana Parpol Diaudit, Ormas Juga Harus Diaudit
Rabu, 20 Februari 2013 – 21:30 WIB
JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi membantah anggapan pihaknya berniat mengekang organisasi masyarakat (ormas) lewat Rancangan Undang-undang (RUU) yang saat ini memasuki tahapan pembahasan di panitia kerja (Panja) DPR.
Terkait materi RUU Ormas yang juga mengatur masalah pelaporan dana keuangan ormas, yang banyak menuai tentangan dari sejumlah aktivis ormas, Gamawan mengatakan, kontrol terhadap aliran dana ormas wajib dilakukan.
Menurut mantan gubernur Sumbar itu, jika masalah dana ormas tidak terkontrol, mlah bisa membuat masyarakat gelisah. “Lalu lintas uang sekarang seharusnya bisa dipertanggungjawabkan,” kata Gamawan di kantornya, Jakarta, Rabu (20/2).
Menurut dia, tidak ada yang salah jika keuangan ormas atau LSM diaudit pemerintah. Pasalnya, dana parpol juga selama ini diaudit. Kalau parpol harus diaudit dan ormas tidak mau, lanjutnya, maka negara bisa kehilangan fungsi kontrol terhadap kegiatan ormas.
JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi membantah anggapan pihaknya berniat mengekang organisasi masyarakat (ormas) lewat Rancangan
BERITA TERKAIT
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat
- Seluruh Honorer Pelamar Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh
- Sudah Ada Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Pernyataan Terbaru Kepala BKN soal PPPK 2024 Tahap 2, Pakai Kata Tolong