Dana Parpol Diaudit, Ormas Juga Harus Diaudit
Rabu, 20 Februari 2013 – 21:30 WIB

Dana Parpol Diaudit, Ormas Juga Harus Diaudit
JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi membantah anggapan pihaknya berniat mengekang organisasi masyarakat (ormas) lewat Rancangan Undang-undang (RUU) yang saat ini memasuki tahapan pembahasan di panitia kerja (Panja) DPR.
Terkait materi RUU Ormas yang juga mengatur masalah pelaporan dana keuangan ormas, yang banyak menuai tentangan dari sejumlah aktivis ormas, Gamawan mengatakan, kontrol terhadap aliran dana ormas wajib dilakukan.
Menurut mantan gubernur Sumbar itu, jika masalah dana ormas tidak terkontrol, mlah bisa membuat masyarakat gelisah. “Lalu lintas uang sekarang seharusnya bisa dipertanggungjawabkan,” kata Gamawan di kantornya, Jakarta, Rabu (20/2).
Menurut dia, tidak ada yang salah jika keuangan ormas atau LSM diaudit pemerintah. Pasalnya, dana parpol juga selama ini diaudit. Kalau parpol harus diaudit dan ormas tidak mau, lanjutnya, maka negara bisa kehilangan fungsi kontrol terhadap kegiatan ormas.
JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi membantah anggapan pihaknya berniat mengekang organisasi masyarakat (ormas) lewat Rancangan
BERITA TERKAIT
- Prabowo Terima Ucapan Idulfitri 1446 H dari Pemimpin Negara Sahabat
- PNS dan PPPK Tak Wajib Masuk Kantor pada 8 April, Begini Penjelasan MenPAN-RB Rini
- Prabowo dan Pemimpin ASEAN Bahas Strategi Hadapi Kebijakan Tarif Trump
- Arus Balik Lebaran 2025 Capai 40 Persen, Kapolri Siapkan One Way Nasional
- Terungkap, Oknum TNI AL Habisi Nyawa Juwita di Dalam Mobil
- Kapolri: Rest Area KM 456 Salatiga Jadi Favorit Pemudik