Dana Parpol Disoal, Anies Langsung Tunjuk Djarot

Dana Parpol Disoal, Anies Langsung Tunjuk Djarot
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: dokumen JPNN.Com

“Berdasarkan Perda itu, setiap partai jadi mendapatkan Rp 4.000 per suara. Ditandatangani pada 13 Oktober 2017,” ujarnya.

Anies melanjutkan, Kemendagri menanyakan apa dasarnya memasukkan Rp 4.000 per suara pada APBD 2018? Jawabannya adalah menyamakan dengan APBDP 2017 yang ditandatangani gubernur sebelumnya.

Kendati demikian, Anies akan melakukan komunikasi dengan DPRD untuk melakukan pengubahan agar besaran bantuan keuangan parpol sesuai dengan ketentuan Kemenkeu dan Kemendagri. (tan/jpnn)


Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak terima disebut mengusulkan dana bantuan partai politik naik sepuluh kali lipat


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News