Dana Parpol Naik di Era Jokowi, Tridianto Sindir SBY Lagi
Senin, 28 Agustus 2017 – 18:38 WIB
Sebelumnya Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memastikan dana bantuan untuk partai politik dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 bakal naik hampir 10 kali lipat. Berdasar surat Menkeu kepada menteri dalam negeri (Mendagri), bantuan dana yang akan diberikan kepada partai politik menjadi Rp 1.000 per suara.
Hingga tahun ini, bantuan dana parpol masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, yaitu Rp 108 per suara sah. Menurut Sri Mulyani, penambahan bantuan dana akan terlaksana setelah pemerintah merevisi peraturan pemerintah tersebut.(cr2/JPC)
Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) merasa senang dengan kenaikan dana parpol dari yang semula Rp 108 per suara menjadi Rp 1.000. Wakil Sekretaris
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- OSO Optimistis Pramono-Rano Menang di Pilkada Jakarta 2024
- Hari Tamher-Aliah Sayuti Terima Dukungan PBB & Hanura pada Pilkada Kota Tual
- Soal Hanura Bergabung atau Tidak dengan Koalisi, OSO Beri Penjelasan Begini
- OSO Instruksikan Kader Memenangkan Calon Kepala Daerah yang Didukung Hanura
- Hanura Gelar Munas IV di Bali, OSO Bakal jadi Ketum Lagi?
- Hanura Jatim Usulkan Munas Dipercepat dan Oso Kembali Jadi Ketua