Dana Parpol Naik, Pemda Bisa Alokasikan dari 3 Sumber
Minggu, 14 Januari 2018 – 16:17 WIB
Bagi pemda yang masih mengalokasikan bantuan dana parpol Rp 108 per suara, maka harus segera menyesuaikan dengan PP yang baru terbit.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Ary Ginanjar Apresiasi Komitmen Kemendagri Membangun ASN Ber-AKHLAK
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel
- Bappenas Membeberkan Mengenai Pentingnya Pelestarian Lingkungan Perdesaan
- Bappenas Tekankan Pentingnya Tata Kelola Perdesaan yang Adaptif
- LSM Gempur Papua Ajukan 3 Laporan ke Bawaslu
- Kemendagri Bikin Acara Identitas Kependudukan Digital Sejalan dengan Asta Cita Prabowo