Dana Parpol Naik, Pengurus Harus Kelola Keuangan Lebih Baik
Selasa, 22 November 2016 – 08:44 WIB
"Kalau misalnya ada dua tiga orang (pelaku dari kader parpol) tetap saja itu pertanggungjawaban individual, karena pidana itu individual," ungkapnya.
Meski demikian, dia menegaskan, parpol tetap saja harus mengelola anggaran secara transparan dan akuntabel.
Apalagi, parpol bisa diaudit Badan Pemeriksa Keuangan serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan karena menggunakan anggaran negara.
KPK, tegas dia, tetap akan mengusut jika ada parpol yang sengaja melakukan penyimpangan dalam penggunaan anggaran.
"Kalau ditemukan ada kesalahan dalam pemanfaatan, maka KPK akan berkerja sebagaimana biasanya," papar komisioner berlatar belakang akademisi itu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi La Ode M Syarif mendukung wacana kenaikan dana bantuan partai politik. Dia berharap partai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan