Dana Parpol Naik, Pengurus Harus Kelola Keuangan Lebih Baik
Selasa, 22 November 2016 – 08:44 WIB
Laode M Syarif. Foto: dok jpnn
"Kalau misalnya ada dua tiga orang (pelaku dari kader parpol) tetap saja itu pertanggungjawaban individual, karena pidana itu individual," ungkapnya.
Meski demikian, dia menegaskan, parpol tetap saja harus mengelola anggaran secara transparan dan akuntabel.
Apalagi, parpol bisa diaudit Badan Pemeriksa Keuangan serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan karena menggunakan anggaran negara.
KPK, tegas dia, tetap akan mengusut jika ada parpol yang sengaja melakukan penyimpangan dalam penggunaan anggaran.
"Kalau ditemukan ada kesalahan dalam pemanfaatan, maka KPK akan berkerja sebagaimana biasanya," papar komisioner berlatar belakang akademisi itu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi La Ode M Syarif mendukung wacana kenaikan dana bantuan partai politik. Dia berharap partai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional