Dana PAUD untuk Daerah Dipapras
Senin, 17 Desember 2012 – 23:24 WIB

Dana PAUD untuk Daerah Dipapras
JAKARTA - Setelah melalui pembahasan tahap akhir APBN 2013 di DPR, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan hanya boleh melakukan dekonsentrasi anggaran PAUD sebesar Rp62 miliar ke daerah. "Tahun ini hanya ada Rp62 miliar dana dekonsentrasi, semua ditarik ke pusat. Karena itu kita harapkan Gubernur, Bupati dan Walikota mendorong lahirnya Perda tentang PAUD," kata Dirjen PAUD Kemdikbud, Lidya Freyani Hawadi, di sela-sela sosialisasi program Bunda PAUD se-Indonesia, Senin (17/12), di Jakarta.
Mulanya, dana dekonsentrasi PAUD dari pusat ke daerah diusulkan sebesar Rp1,5 triliun dari total alokasi anggaran Dirjen PAUD sebesar Rp2,4 triliun. Namun karena dikhawatirkan lemah dalam hal pengawasan, DPR tidak menyetujuinya.
Baca Juga:
Dengan terbatasnya anggaran pusat untuk PAUD, Dirjen PAUD mengharapkan peran serta daerah melalui APBD masing-masing, serta mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) PAUD agar bantuan bagi lembaga PAUD dapat dipertanggungjawabkan.
Baca Juga:
JAKARTA - Setelah melalui pembahasan tahap akhir APBN 2013 di DPR, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Kementrian Pendidikan dan
BERITA TERKAIT
- Berkat Edukasi PSN & TNI AU, Siswa SMK Berhasil Luncurkan Roket Amatir
- Panen Kritik, UI Beberkan Alasan Disertasi Bahlil Tidak Dibatalkan
- Global Infotech Solution Beri Beasiswa Kepada Para Siswa SMK IT di Jabodetabek
- President University dan INTI International University Malaysia Berkolaborasi di Bidang Teknik Sipil
- Sinergi Bakti Mulya 400 International School & Eka Hospital Cibubur dalam Semarak Ramadan
- Ini Solusi Wali Kota Agustina untuk Anak Kurang Mampu yang Tak Diterima di Sekolah Negeri