Dana Pembangunan Gereja Diduga Lenyap, Warga Lapor KPK
jpnn.com - JAKARTA -- Sejumlah mahasiswa serta masyarakat Papua yang tergabung dalam Aliansi Pergerakan untuk Keadilan melaporkan dugaan korupsi dana hibah pembangunan gereja di Kabupaten Mappi, Papua, Selasa (1/11) di Komisi Pemberantasan Korupsi.
Koordinator Aliansi Pergerakan untuk Keadilan, San mengatakan, laporan ini adalah bentuk tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan terkait dana hibah untuk pembangunan gereja di Kabupaten Mappi.
Dia menjelaskan, Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Mappi tahun 2015 menemukan anggaran tersebut hanya terserap sekitar Rp 6 miliar.
Padahal total pagu anggarannya adalah Rp 22 miliar.
Menurut San, diduga terjadi penyimpangan dalam pembangunan gereja yang hingga kini belum rampung tersebut.
"Dari pagu anggaran Rp 22 miliar, hasil audit BPK ternyata dana yang terserap hanya Rp 6 miliar. Lalu kemana Rp 16 miliar lainnya?" katanya di kantor KPK, Selasa (1/11).
Dia menjelaskan, kasus ini sudah dilaporkan ke Polda Papua namun tidak ada tindak lanjut. Karenanya mereka memilih melaporkan ke komisi antirasuah.
"Kasus ini sudah dilimpahkan ke Polda dan Pemda juga sudah diaudit, tapi mentok di daerah. Maka kami ke KPK," ujarnya.
JAKARTA -- Sejumlah mahasiswa serta masyarakat Papua yang tergabung dalam Aliansi Pergerakan untuk Keadilan melaporkan dugaan korupsi dana hibah
- Inilah Pengakuan Guru Honorer Supriyani di Persidangan, Mencabut Rumput
- 5 Berita Terpopuler: Ketum Honorer Minta Kebijakan 11.631 Pelamar PPPK yang Tertinggal, MenPAN-RB Beri Penegasan
- Pemerintah Pusat Gelontorkan Rp 919 Triliun ke Daerah, Mendagri Tekankan Poin Ini
- Guru Honorer Supriyani Tertekan saat Didamaikan Bupati Konsel, Ini Pengakuannya
- Kepala BPKP Minta Kepala Daerah Setop Praktik Manipulasi Anggaran
- Kasus Guru Honorer Supriyani: Dokter Forensik Ungkap Kondisi Luka di Paha Siswa, Ternyata