Dana Pembangunan Papua Tak Kunjung Turun
Kamis, 29 Juli 2010 – 16:00 WIB
JAKARTA- Wakil Gubernur Papua, Alex Haesegem mengungkapkan hingga saat ini dana pembangunan dari Pemerintah Pusat yang seharusnya disalurkan melalui Kementerian dan Lembaga (KL) masih belum diterima Provinsi Papua sejak tahun 2007. Padahal, berdasarkan Inpres No.5/2007 tentang Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dana itu digunakan untuk percepatan pembangunan agar bisa segera keluar dari predikat sebagai daerah tertinggal. Diakui, selama ini untuk dana yang berasal dari DBH, DAU dan DAK tidak mengalami kendala. Namun anggaran dana sebesar Rp6 triliun tersebut dikatakan Alex masih sangat jauh dari kebutuhan peningkatan pembangunan di Provinsi Papua.
Menurut Alex Haesegem, meski sudah ada Inpres sejak tahun 2007, namun Provinsi Papua selama ini hanya mendapatkan dana melalui APBN, Otonomi Khusus, hak dari Dana Alokasi Khusus dan Dana Bagi Hasil. Sementara dana dari Inpres nomor 5 tahun 2007, masih belum diterima.
Baca Juga:
"Saat Inpres turun, dananya tidak ikut turun. Karena itu kami mengecek pada Menteri terkait untuk bersama evaluasi masalahnya di mana. Kami berharap, ada kesepakatan antara pemerintah pusat untuk segera menurunkan dana itu," kata Alex Haesegem kepada wartawan di Kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Kamis (29/7)
Baca Juga:
JAKARTA- Wakil Gubernur Papua, Alex Haesegem mengungkapkan hingga saat ini dana pembangunan dari Pemerintah Pusat yang seharusnya disalurkan melalui
BERITA TERKAIT
- Honorer K2 Lolos PPPK tetapi Tak Aktif, Siap-Siap Saja
- Sambut Imlek dan Cap Go Meh, Santo Yosep Singkawang Group Bikin Replika 9 Naga
- Anggaran Rp 11 M Disiapkan, Hermanus Pastikan Hak-Hak Guru segera Dibayarkan
- Jumlah Formasi Guru Seleksi PPPK 2024 Tahap 2 Lumayan
- Hasil Seleksi PPPK Guru Tahap 1 Diumumkan, 318 Pelamar Lulus, Masih Ada Sisa Formasi
- Memiliki 8 Paket Sabu-Sabu, Pria di Palangka Raya Terancam Hukuman Berat