Dana Pembangunan Papua Tak Kunjung Turun

Dana Pembangunan Papua Tak Kunjung Turun
Dana Pembangunan Papua Tak Kunjung Turun
JAKARTA- Wakil Gubernur Papua, Alex Haesegem mengungkapkan hingga saat ini dana pembangunan dari Pemerintah Pusat yang seharusnya disalurkan melalui Kementerian dan Lembaga (KL) masih belum diterima Provinsi Papua sejak tahun 2007. Padahal, berdasarkan Inpres No.5/2007 tentang Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dana itu digunakan untuk percepatan pembangunan agar bisa segera keluar dari predikat sebagai daerah tertinggal.

Menurut Alex Haesegem, meski sudah ada Inpres sejak tahun 2007, namun Provinsi Papua selama ini hanya mendapatkan dana melalui APBN, Otonomi Khusus, hak dari Dana Alokasi Khusus dan Dana Bagi Hasil. Sementara dana dari Inpres nomor 5 tahun 2007, masih belum diterima.

"Saat Inpres turun, dananya tidak ikut turun. Karena itu kami mengecek pada Menteri terkait untuk bersama evaluasi masalahnya di mana. Kami berharap, ada kesepakatan antara pemerintah pusat untuk segera menurunkan dana itu," kata Alex Haesegem kepada wartawan di Kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Kamis (29/7)

Diakui, selama ini untuk dana yang berasal dari DBH, DAU dan DAK tidak mengalami kendala. Namun anggaran dana sebesar Rp6 triliun tersebut dikatakan Alex masih sangat jauh dari kebutuhan peningkatan pembangunan di Provinsi Papua.

JAKARTA- Wakil Gubernur Papua, Alex Haesegem mengungkapkan hingga saat ini dana pembangunan dari Pemerintah Pusat yang seharusnya disalurkan melalui

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News