Dana Pembinaan Dai Dikorupsi, Ketua MUI Segera Disidang

Dana Pembinaan Dai Dikorupsi, Ketua MUI Segera Disidang
Dana Pembinaan Dai Dikorupsi, Ketua MUI Segera Disidang
PADANG- Ketua MUI Sumbar periode 2005-2010, Nasrun Harun harus berurusan dengan aparat hukum. Ini lantaran Nasrun Harus diduga melakukan penggelapan terhadap dana pembinaan Dai asal Mentawai. Kasusnya sendiri sudah dilimpahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang ke Pengadilan Negeri Padang untuk segera disidangkan.  

 

"Pelimpahan kasus dugaan korupsi dana kegiatan pembinaan Dai asal Mentawai ini dari penyidik kejaksaan ke PN Padang dilakukan langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Maryati yang menangani kasus ini pada tanggal 25 April 2011 lalu, dengan nomor 219/Pid.B/2011. PN.Pdg. Berkas ini diterima langsung oleh Panitera Muda Pidana PN Padang Alfian," beber Humas PN Padang Jon Effredi, Senin (2/5).

Kapan kasus ini akan mulai disidangkan? Jon mengaku belum mengetahuinya. Sebab pihak Pengadilan Negeri Padang belum memastikan kapan proses persidangan perdana kasus ini akan dimulai di PN Padang.

Namun demikian, Hakim ketua PN Padang Herry Sasongko telah menetapkan tiga orang hakim yang akan menangani persidangan dalam kasus dugaan korupsi yang membawa nama Ketua MUI Sumbar Nasrun Harun menjadi terdakwa saat ini.

PADANG- Ketua MUI Sumbar periode 2005-2010, Nasrun Harun harus berurusan dengan aparat hukum. Ini lantaran Nasrun Harus diduga melakukan penggelapan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News