Dana Pembinaan Dai Dikorupsi, Ketua MUI Segera Disidang
Selasa, 03 Mei 2011 – 15:23 WIB
Dana itu nantinya digunakan untuk membuat dokumen anggaran satuan kerja (DASK), yang digunakan untuk berbagai kegiatan, diantaranya kegiatan pembinaan Dai asal Mentawai, dan kegiatan pembinaan keagamaan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar.
Pagu dana untuk kegiatan pembinaan dai asal Mentawai berjumlah Rp250 juta, sedangkan untuk kegiatan pembinaan keagamaan MUI Sumbar berjumlah Rp250 juta. Dana untuk kegiatan pembinaan keagamaan MUI Sumbar inilah yang kemudian menjadi permasalahan hingga menjadikan Nasrun Harun menjadi tersangka hingga terdakwa saat ini.
Dugaan korupsi yang merugikan negara, disebabkan dana yang telah diterima ketua MUI Sumbar, untuk pembinaan Dai Mentawai tidak dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu jalannya dana itu juga tidak ada Surat Pertanggung Jawaban (SPJ), mulai dari tanggal 10 Januari tahun 2004 sampai tahun 2005. (ldy/fuz/jpnn)
PADANG- Ketua MUI Sumbar periode 2005-2010, Nasrun Harun harus berurusan dengan aparat hukum. Ini lantaran Nasrun Harus diduga melakukan penggelapan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
- Ada Potensi Bencana Akhir Tahun, Basarnas Menyimulasikan Gedung-Gedung di Jakarta Runtuh
- Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah