Dana Pemda Mengendap Terlalu Lama di Bank Harus Segera Dihentikan

Oleh: Bambang Soesatyo

Dana Pemda Mengendap Terlalu Lama di Bank Harus Segera Dihentikan
Ketua MPR Bambang Soesatyo menyoroti dana pemda yang mengendap di bank terlalu lama dengan jumlah yang sangat fantastis. Foto: Dokumentasi Humas MPR RI

MPR  memberi perhatian khusus terhadap kecenderungan yang tidak sehat ini.

Maka, pemerintah bersama DPR RI hendaknya segera berembuk guna merumuskan kebijakan untuk mengatasi masalah ini.

Pemerintah dan DPR harus berpegang teguh pada prinsip bahwa pengelolaan anggaran yang tidak produktif tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

Sekali lagi, fakta masalah endapan dana Pemda di bank ini sudah berlangsung cukup lama, dan hingga hari ini belum ada kebijakan atau jalan keluar untuk mengatasinya.

Saat ini, ketika ratusan triliun rupiah dana pembangunan itu hanya disimpan oleh banyak Pemda di bank, sejumlah masalah mendasar masih terbentang nyata.

Masih begitu banyak masyarakat yang belum dijangkau atau dilayani oleh proses pembangunan yang sedang berjalan sekarang ini.

Masih ada fakta tentang kemiskinan ekstrem, termasuk di Jakarta dan beberapa wilayah di Pulau Jawa.

Menurut Badan Pusat Statistika (BPS), jumlah penduduk miskin pada September 2022 sebesar 26,36 juta orang.

Per Agustus 2022, dana Pemda yang mengendap di bank mencapai Rp 203,42 triliun. Bisa jadi preseden buruk jika tidak segera dihentikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News