Dana Pemeliharaan Rusun Dipertanyakan

Dana Pemeliharaan Rusun Dipertanyakan
Dana Pemeliharaan Rusun Dipertanyakan
JAKARTA - Pengelolaan rumah susun (rusun) di Jakarta belum dilaksanakan secara transparan. Persatuan Penghuni Rumah Susun (PPRS) selama ini hanya disibukan dengan upaya memenuhi pelayanan bagi penghuni rusun. Sedangkan kewajiban Dinas Perumahan dalam bentuk pemeliharaan, masih menjadi tanda tanya besar di kalangan penghuni. Apalagi, setiap tahun terdapat anggaran pemeliharaan rusun dalam APBD DKI.

Bahkan dalam APBD DKI 2011, terdapat alokasi anggaran untuk pemeliharaan rusun di Jakarta sebesar Rp 20 miliar. Sementara, rincian penggunaan anggaran itu belum sepenuhnya diketahui oleh pihak-pihak terkait. Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Zainudin, mengakui bahwa setiap tahun telah dianggarkan secara khusus untuk pemeliharaan rusun. "Karena bentuknya pemeliharaan, praktis digunakan untuk itu," ujar dia, kemarin (19/1).

Penggunaan anggaran pemeliharaan sendiri, kata Zainudin, bisa dilaksanakan secara bertahap. Tentunya dengan mengacu pada data lokasi rusun yang membutuhkan pemeliharaan. "Setiap tahun akan dicari lokasi mana yang diprioritaskan. Setiap tahun pastinya ada rusun yang tidak tersentuh," tutur Zainudin pula.

Hanya saja, sambung dia, pelaksanaan pemeliharaan harus berjalan sesuai dengan kondisi rusun. Lokasi rusun yang telah ditentukan harus mendapatkan pemeliharaan dimaksud. Jangan sampai tidak dilaksanakan. "Ini akan menjadi perhatian Komisi D. Dalam waktu dekat, saya akan cek mekanisme pemeliharaan rusun itu," imbuhnya.

JAKARTA - Pengelolaan rumah susun (rusun) di Jakarta belum dilaksanakan secara transparan. Persatuan Penghuni Rumah Susun (PPRS) selama ini hanya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News