Dana Pemilu Rp 16 Triliun, KPU dan Bawaslu Diminta Transparan

Dana Pemilu Rp 16 Triliun, KPU dan Bawaslu Diminta Transparan
Dana Pemilu Rp 16 Triliun, KPU dan Bawaslu Diminta Transparan
JAKARTA - Tiga tokoh pemerhati kepemiluan mengajukan permohonan informasi penggunaan dana penyelenggara pemilu, baik ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Mereka masing-masing Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) Said Salahudin, Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti dan Koordinator Forum Indonesia untuk Trasparansi Anggaran (Fitra) Said Salahuddin.

Menurut Ray, langkah ini dilakukan guna memastikan apakah seluruh dana yang dipergunakan sesuai peruntukannya dan sesuai dengan prinsip efisiensi, tepat guna, murah dan transparan.

"Harusnya dengan dana yang besar, hasil pemilu akan jauh lebih baik. Tapi sejauh ini informasi penggunaan dana negara yang diperuntukkan bagi penyelenggaran pemilu  tidak terdengar cukup diketahui kalangan masyarakat luas. Misalnya tentang apa, berapa dan dipergunakan untuk apa," ujar Ray di gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (19/6).

JAKARTA - Tiga tokoh pemerhati kepemiluan mengajukan permohonan informasi penggunaan dana penyelenggara pemilu, baik ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News