Dana Pemilu Rp 16 Triliun, KPU dan Bawaslu Diminta Transparan
Rabu, 19 Juni 2013 – 15:47 WIB
JAKARTA - Tiga tokoh pemerhati kepemiluan mengajukan permohonan informasi penggunaan dana penyelenggara pemilu, baik ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Harusnya dengan dana yang besar, hasil pemilu akan jauh lebih baik. Tapi sejauh ini informasi penggunaan dana negara yang diperuntukkan bagi penyelenggaran pemilu tidak terdengar cukup diketahui kalangan masyarakat luas. Misalnya tentang apa, berapa dan dipergunakan untuk apa," ujar Ray di gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (19/6).
Mereka masing-masing Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) Said Salahudin, Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti dan Koordinator Forum Indonesia untuk Trasparansi Anggaran (Fitra) Said Salahuddin.
Baca Juga:
Menurut Ray, langkah ini dilakukan guna memastikan apakah seluruh dana yang dipergunakan sesuai peruntukannya dan sesuai dengan prinsip efisiensi, tepat guna, murah dan transparan.
Baca Juga:
JAKARTA - Tiga tokoh pemerhati kepemiluan mengajukan permohonan informasi penggunaan dana penyelenggara pemilu, baik ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
BERITA TERKAIT
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan