Dana Pemilu Rp 16 Triliun, KPU dan Bawaslu Diminta Transparan
Rabu, 19 Juni 2013 – 15:47 WIB

Dana Pemilu Rp 16 Triliun, KPU dan Bawaslu Diminta Transparan
JAKARTA - Tiga tokoh pemerhati kepemiluan mengajukan permohonan informasi penggunaan dana penyelenggara pemilu, baik ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Harusnya dengan dana yang besar, hasil pemilu akan jauh lebih baik. Tapi sejauh ini informasi penggunaan dana negara yang diperuntukkan bagi penyelenggaran pemilu tidak terdengar cukup diketahui kalangan masyarakat luas. Misalnya tentang apa, berapa dan dipergunakan untuk apa," ujar Ray di gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (19/6).
Mereka masing-masing Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) Said Salahudin, Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti dan Koordinator Forum Indonesia untuk Trasparansi Anggaran (Fitra) Said Salahuddin.
Baca Juga:
Menurut Ray, langkah ini dilakukan guna memastikan apakah seluruh dana yang dipergunakan sesuai peruntukannya dan sesuai dengan prinsip efisiensi, tepat guna, murah dan transparan.
Baca Juga:
JAKARTA - Tiga tokoh pemerhati kepemiluan mengajukan permohonan informasi penggunaan dana penyelenggara pemilu, baik ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang