Dana Pemilu Rp 16 Triliun, KPU dan Bawaslu Diminta Transparan

Dana Pemilu Rp 16 Triliun, KPU dan Bawaslu Diminta Transparan
Dana Pemilu Rp 16 Triliun, KPU dan Bawaslu Diminta Transparan
Ia menyebut dana penyelenggara pemilu 2014 diperkirakan mencapai Rp 16 triliun. Jumlah ini dua kali lipat dari dana yang dibutuhkan pada pemilu 2009 yang hanya mencapai Rp 8,5 triliun.

"Menteri Keuangan juga telah menyatakan untuk 2013 telah dikucurkan dana senilai Rp 8,1 triliun untuk KPU dan Rp 1 triliun untuk Bawaslu. Dana awal ini saja telah melampaui dana yang dipergunakan untuk keseluruhan pelaksanaan pemilu 2009," ujarnya.

Sementara itu Uchok Sky Khaddafi menyatakan, ada tiga permintaan informasi yang mereka ajukan. Yaitu rincian Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun, rincian pertanggungjawaban anggaran dan rincian rencana kerja anggaran masing-masing untuk Bawaslu dan KPU tahun 2013.

Menurutnya permintaan didasari sejumlah ketentuan hukum yang berlaku. Di antaranya Pasal 28F UUD1945 dan UU Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. (gir/jpnn)

JAKARTA - Tiga tokoh pemerhati kepemiluan mengajukan permohonan informasi penggunaan dana penyelenggara pemilu, baik ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News