Dana Penanganan Covid-19 di Sumbar Diduga Dikorupsi, Belasan Saksi Diperiksa
Kamis, 30 Mei 2024 – 19:02 WIB

Asisten Pidana Khusus Kejati Sumbar Hadiman. ANTARA/FathulAbdi
Pada saat itu terdapat anggaran yang dikucurkan oleh pemerintah provinsi setempat dalam penanganan COVID-19 mencapai ratusan miliar, ratusan kontrak, dan ratusan produk.
"Dari kontrak yang sebanyak itu kami kemudian kami selidiki pada dua kontrak, hasilnya kami menemukan adanya dugaan penggelembungan harga (markup)," jelasnya.
Pagu anggaran untuk dua kontrak pengadaan tersebut diketahui mencapai Rp3,9 miliar pada tahun anggaran 2020. (antara/jpnn)
Kejaksaan Tinggi Sumbar mengusut kasus dugaan korupsi dana penanganan Covid-19 pada BPBD setempat.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Terungkap di Sidang, Saksi Tak Tahu Hasto Menyuap dan Merintangi Penyidikan
- Dewi Juliani Desak APH Gunakan UU TPKS terkait Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan
- Kejagung Dinilai Tak Tepat Menjadikan Vendor Tersangka Kasus BBM
- Gunung Gede dalam Pengawasan BPBD Cianjur, Ada Apa?
- KPK Sita Motor Royal Enfield, Kapan Garap Ridwan Kamil?
- KPK Geledah Rumah La Nyalla Terkait Jabatannya di KONI Jatim