Dana Penanganan Covid-19 di Sumbar Diduga Dikorupsi, Belasan Saksi Diperiksa
Kamis, 30 Mei 2024 – 19:02 WIB

Asisten Pidana Khusus Kejati Sumbar Hadiman. ANTARA/FathulAbdi
Pada saat itu terdapat anggaran yang dikucurkan oleh pemerintah provinsi setempat dalam penanganan COVID-19 mencapai ratusan miliar, ratusan kontrak, dan ratusan produk.
"Dari kontrak yang sebanyak itu kami kemudian kami selidiki pada dua kontrak, hasilnya kami menemukan adanya dugaan penggelembungan harga (markup)," jelasnya.
Pagu anggaran untuk dua kontrak pengadaan tersebut diketahui mencapai Rp3,9 miliar pada tahun anggaran 2020. (antara/jpnn)
Kejaksaan Tinggi Sumbar mengusut kasus dugaan korupsi dana penanganan Covid-19 pada BPBD setempat.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Gegara Ini, Pakar Hukum Sebut Sidang Tom Lembong Berpotensi jadi Peradilan Sesat
- Kejari Muba Sita 167 Hektare Lahan yang Dikuasai PT SMB di Luar HGU
- KPK Panggil Billy Beras Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Siaga Banjir dan Longsor, BPBD Sumsel Siapkan 100 Personel
- Penyidik Kejari Muba Jemput Paksa Crazy Rich Sumsel Halim Ali, Begini Penjelasannya