Dana Penanganan Covid-19 di Sumbar Diduga Dikorupsi, Belasan Saksi Diperiksa
Kamis, 30 Mei 2024 – 19:02 WIB
![Dana Penanganan Covid-19 di Sumbar Diduga Dikorupsi, Belasan Saksi Diperiksa](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/05/30/asisten-pidana-khusus-kejati-sumbar-hadiman-antarafathulabdi-mvjl.jpg)
Asisten Pidana Khusus Kejati Sumbar Hadiman. ANTARA/FathulAbdi
Pada saat itu terdapat anggaran yang dikucurkan oleh pemerintah provinsi setempat dalam penanganan COVID-19 mencapai ratusan miliar, ratusan kontrak, dan ratusan produk.
"Dari kontrak yang sebanyak itu kami kemudian kami selidiki pada dua kontrak, hasilnya kami menemukan adanya dugaan penggelembungan harga (markup)," jelasnya.
Pagu anggaran untuk dua kontrak pengadaan tersebut diketahui mencapai Rp3,9 miliar pada tahun anggaran 2020. (antara/jpnn)
Kejaksaan Tinggi Sumbar mengusut kasus dugaan korupsi dana penanganan Covid-19 pada BPBD setempat.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Kuasa Hukum Harvey Moeis Buka Suara Soal Vonis Diperberat, Sebut Wafatnya Rule of Law
- Aliansi Mahasiswa Desak KPK Usut HP di Kasus Retrofit PLTU Bukit Asam
- KPK Panggil Bos Asuransi Sinar Mas Indra Widjaja Terkait Dugaan Korupsi Investasi
- Staf Anggota DPR Hafisz Thohir Mangkir dari Panggilan KPK
- 10 Kecamatan di Maros Dikepung Banjir, Ternyata Ini Penyebabnya
- KPK Sita Deposito Rp6,4 Miliar dalam Penggeledahan Terkait Dugaan Korupsi di PT INTI