Dana Pendidikan Anak Miskin Mengendap Rp52 M
Selasa, 07 Mei 2013 – 11:26 WIB

Dana Pendidikan Anak Miskin Mengendap Rp52 M
PADANG--Pemerintah Provinsi dan DPRD Sumbar diminta mengakhiri polemik dan segera memanfaatkan dana kompensasi PT. Rajawali bagi pendidikan anak miskin. Pasalnya, dana itu masih mengendap bertahun-tahun di kas daerah lebih dari Rp52 miliar. Untuk mengelola dana tersebut, dibentuklah Yayasan Beasiswa Minangkabau. Pembentukan yayasan dilakukan masa pemerintahan Gubernur Marlis Rahman. Sejak, dibentuk dan pengurusnya dilantik, yayasan tidak bisa bekerja dan melakukan apa- apa. Karena tidak ada penyerahan apapun dilakukan Pemprov Sumbar.
"Bulan lalu, memang sudah ada itikad baik dari Gubernur Sumbar Irwan Prayitno untuk membicarakan kembali soal kelanjutan dana ini dengan DPRD. Tapi, tampaknya DPRD belum sepakat dengan opsi yang ditawarkan, sehingga dana bantuan untuk keluarga miskin itu, belum dapat termanfaatkan," ujar Ketua Yayasan Beasiswa Minangkabau Syamsul Amar kepada Padang Ekspres (Grup JPNN), Senin ( 6/5).
Ia menyebutkan, dana bantuan itu diberikan saat kepemimpinan Gubernur Sumbar Gamawan Fauzi. Tujuan pemberian bantuan dana itu agar dapat membantu anak- anak dari keluarga kurang mampu sehingga bisa melanjutkan pendidikannya.
Baca Juga:
"Kita tak bisa berbuat banyak dan kami masih menunggu keputusan dari DPRD dan Pemprov Sumbar. Kami berharap, baik pemprov dan DPRD sudah ada keputusan. Agar dana tersebut dapat dimanfaatkan anak-anak keluarga miskin berprestasi," ujarnya.
PADANG--Pemerintah Provinsi dan DPRD Sumbar diminta mengakhiri polemik dan segera memanfaatkan dana kompensasi PT. Rajawali bagi pendidikan
BERITA TERKAIT
- Optimalkan Pembelajaran Selama Ramadan, Educa Group Hadirkan Kisah Teladan Nabi
- Tanggapi Keputusan UI soal Disertasi Bahlil, Mendiktisaintek: Rasanya...
- Instruksi Rektor UI soal Disertasi Bahlil, Singgung Kualitas dan Substansi
- Waka MPR Lestari Moerdijat Dorong Layanan Pendidikan yang Merata Segera Diwujudkan
- Universitas Pelita Harapan Luncurkan Faculty of AI
- Guru Honorer Dapat Bantuan Rp 500 Ribu per Bulan, Tendik Piye?