Dana Pendidikan Anak Miskin Mengendap Rp52 M
Selasa, 07 Mei 2013 – 11:26 WIB
Baca Juga:
"Sangat disayangkan dana yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat banyak. Namun hanya nangkring di kas daerah. Saya sangat menyesalkan ini," ujarnya.
Asrinaldi mengatakan dari informasi yang didapatkannya, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno telah minta DPRD segera menentukan jadwal pembahasan revisi Perda No 4 tahun 2009 tentang Pendirian Yayasan Minangkabau.
Seyogyanya, DPRD mempercepat memproses revisi Perda tersebut, bukan malah mengulur- gulur waktu. Katanya, tidak ada alasan bagi DPRD mengesampingkan pembahasan revisi perda tersebut di tengah banyaknya harapan anak-anak keluarga miskin yang tertopang di dana itu.
PADANG--Pemerintah Provinsi dan DPRD Sumbar diminta mengakhiri polemik dan segera memanfaatkan dana kompensasi PT. Rajawali bagi pendidikan
BERITA TERKAIT
- Kuliah Tamu di BINUS University, Dosen FISIP UPNVJ Bicara soal Netnografi
- Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
- Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation
- Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas