Dana Pendidikan Anak Miskin Mengendap Rp52 M
Selasa, 07 Mei 2013 – 11:26 WIB
"Harusnya DPRD bisa bersikap bijak. Untuk apa memperlambat pembahasan revisi Perda No 4 Tahun 2012 itu. Pendidikan adalah investasi jangka panjang. Memang untuk bantuan beasiswa tersebut, tidak termasuk dalam indikator kinerja DPRD," ujarnya.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan sudah selayaknya, Pemprov dan DPRD menyegerakan pembahasan ranperda tersebut. "Kesampingkan semua ego. Ingat puluhan ribu anak keluarga miskin yang berprestasi sangat mengharapkan bantuan beasiswa itu untuk melanjutkan pendidikannya. Kan sayang, dana telah ada, tapi dibiarkan mubazir begitu saja," ucapnya.
Diberitakan Padang Ekspres sebelumnya (28/3), Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengaku masih menunggu jadwal pembahasan revisi perda No 4 Tahun 2009 tentang Pendirian Yayasan Beasiswa Minangkabau dari DPRD. Hingga hari ini, dana bantuan hibah dari PT Rajawali Group sebesar Rp52 miliar belum dapat termanfaatkan untuk anak keluarga miskin yang ingin melanjutkan pendidikannya ke perguruan tinggi.
Hal ini dikarenakan Pemprov dan DPRD belum ada kesepakatan dalam pengelolaan dana bantuan hibah pendidikan tersebut.Pemprov mengaku baru dapat merealisasikan dana itu ,setelah adanya kesepakatan dengan DPRD Sumbar.
PADANG--Pemerintah Provinsi dan DPRD Sumbar diminta mengakhiri polemik dan segera memanfaatkan dana kompensasi PT. Rajawali bagi pendidikan
BERITA TERKAIT
- Santri Disabilitas di Bandung Terima Beasiswa Pendidikan Khusus
- Kuliah Tamu di BINUS University, Dosen FISIP UPNVJ Bicara soal Netnografi
- Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
- Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation