Dana Pendidikan Anak Miskin Mengendap Rp52 M

Dana Pendidikan Anak Miskin Mengendap Rp52 M
Dana Pendidikan Anak Miskin Mengendap Rp52 M

"Harusnya DPRD bisa bersikap bijak. Untuk apa memperlambat  pembahasan revisi Perda No 4 Tahun 2012 itu. Pendidikan adalah investasi jangka panjang. Memang untuk bantuan beasiswa tersebut, tidak termasuk dalam indikator kinerja DPRD," ujarnya.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan sudah selayaknya, Pemprov  dan DPRD menyegerakan pembahasan ranperda tersebut.  "Kesampingkan semua ego. Ingat  puluhan ribu anak keluarga miskin yang berprestasi sangat mengharapkan bantuan beasiswa itu untuk melanjutkan pendidikannya. Kan sayang, dana telah ada, tapi dibiarkan mubazir begitu saja,"  ucapnya.

Diberitakan Padang Ekspres sebelumnya (28/3), Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengaku masih menunggu jadwal pembahasan  revisi perda No 4 Tahun 2009 tentang Pendirian Yayasan Beasiswa Minangkabau dari DPRD. Hingga hari ini, dana bantuan hibah dari PT Rajawali Group sebesar Rp52 miliar belum dapat termanfaatkan untuk anak keluarga miskin yang ingin melanjutkan pendidikannya ke perguruan tinggi.

Hal ini dikarenakan Pemprov dan DPRD belum ada kesepakatan  dalam pengelolaan dana bantuan hibah pendidikan tersebut.Pemprov mengaku baru dapat merealisasikan dana itu ,setelah adanya kesepakatan dengan DPRD Sumbar.

PADANG--Pemerintah Provinsi  dan DPRD Sumbar diminta mengakhiri polemik dan segera memanfaatkan dana kompensasi PT. Rajawali bagi pendidikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News