Dana Pendidikan Anak Miskin Mengendap Rp52 M
Selasa, 07 Mei 2013 – 11:26 WIB

Dana Pendidikan Anak Miskin Mengendap Rp52 M
"Kami masih menunggu jadwal pembahasan revisi perda No 4 Tahun 2009 itu dari DPRD. Kalau pembahasan itu sudah dimulai, tentu kita sudah dapat sedikit gambaran tentang pemanfaatan dana beasiswa tersebut,"ujar Gubernur Sumbar Irwan Prayitno kepada Padang Ekspres kemarin (28/3) di sela-sela pelantikan kepala kantor perwakilan BI Wilayah VIII.
Ketua DPRD Sumbar, Yukteknil mengakui revisi perda No 4 Tahun 2009 itu belum di bahas DPRD. Katanya, saat ini DPRD tengah membahas ranperda budaya alam Minangkabau.DPRD akan menyelesaikan pembahasan ranperda itu terlebih dahulu, setelah itu baru membahas revisi perda No4 Tahun 2009.
"Kita selesaikan satu-satu dulu.Tak mungkinlah semuanya kami bahas. Satu satulah kami bahas. Revisi perda itu akan menjadi hak inisiatif DPRD dan baru pada masa sidang kedua akan dilakukan pembahasan revisi perda tersebut," ujarnya. (ayu)
PADANG--Pemerintah Provinsi dan DPRD Sumbar diminta mengakhiri polemik dan segera memanfaatkan dana kompensasi PT. Rajawali bagi pendidikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025