Dana Pendidikan Besar, Pengaturan Amburadul
Senin, 02 Juli 2012 – 19:46 WIB
JAKARTA - Meskipun saat ini pemerintah sudah memiliki payung hukum mengenai alokasi anggaran pendidikan, yakni UU Nomor 20 Tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), namun alokasi anggaran pendidikan dinilai masih tidak jelas. Indikasinya bisa dilihat dari sisi ketepatan sasaran dan efisiensi anggaran.
“Perlu adanya peraturan yang jelas dalam bentuk peraturan pemerintah untuk mengatur alokasi dan penggunaan 20 persen anggaran pendidikan dalam APBN dan APBD. Mengenai alokasi bantuan operasional sekolah (BOS), Dana Alokasi Khusus (DAK), alokasi dana untuk pembangunan infrastruktur pendidikan, rencana wajib belajar 12 tahun, dan Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) perlu diperjelas tujuannya,” terang Ketum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistyo di Jakarta, Senin (2/7).
Baca Juga:
Sulistyo mengatakan, anggaran pendidikan yang besar dan harus berbagi dengan Kementerian lain yang memiliki fungsi pendidikan justru menggerus upaya kementerian untuk memaksimalkan 20 persen anggaran pendidikan.
“Harapan bahwa 20 persen dari APBD, masih jauh dari harapan karena ternyata pemerintah daerah hingga saat ini belum seragam memaknai ketentuan 20 persen APBN dan APBD. Hitungan yang terjadi adalah 20 persen diambil dari dana APBN. Hitungan itu, belum lagi dikurangi gaji dan tunjangan guru, sehingga walau tampak besar tetapi sejatinya sangat minim dana yang tersedia untuk memajukan kualitas pendidikan dan pendidiknya,” paparnya.
JAKARTA - Meskipun saat ini pemerintah sudah memiliki payung hukum mengenai alokasi anggaran pendidikan, yakni UU Nomor 20 Tahun 2003 mengenai Sistem
BERITA TERKAIT
- Mengenal Jurusan Keperawatan, Ini Prospek Karier dan Peluangnya di Masa Depan
- Bea Cukai Membekali Ilmu Kepabeanan Kepada Puluhan Pelajar SMK di Daerah Ini
- Babak Final Spelling Bee Competition Besutan EF Kids & Teens Digelar Minggu Depan
- Puluhan Tahun Digaji Seadanya, Guru Honorer di Jawa Barat Menjerit
- Bantu Siswa di Kaldera Toba, PGTS dan GO Buka Program Bimbel Persiapan Masuk PTN 2025
- Mitigasi Inklusif Kolaboratif Organisasi Jadi Model Ideal Hadapi Bencana Nonalam Pandemi