Dana Pendidikan Besar, Pengaturan Amburadul
Senin, 02 Juli 2012 – 19:46 WIB
Dengan begitu, Anggota DPD RI Asal Jateng ini menyarankan agar pemanfaatan anggaran pendidikan harus dimonitor dan dievaluasi secara akuntabel. Kebijakan khusus mengenai alokasi anggaran pendidikan ini, lanjut Sulistyo, juga harus menekankan pada pembangunan infrasturktur.
Baca Juga:
“Infrastruktur seharusnya menjadi tanggung jawab bersama dalam pola sharing antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota. Sementara mengenai standar dan peningkatan kualitas pembelajaran, peserta didik dan guru menjadi prioritas Kementerian atau pemerintah pusat,” imbuhnya. (cha/jpnn)
JAKARTA - Meskipun saat ini pemerintah sudah memiliki payung hukum mengenai alokasi anggaran pendidikan, yakni UU Nomor 20 Tahun 2003 mengenai Sistem
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mengenal Jurusan Keperawatan, Ini Prospek Karier dan Peluangnya di Masa Depan
- Bea Cukai Membekali Ilmu Kepabeanan Kepada Puluhan Pelajar SMK di Daerah Ini
- Babak Final Spelling Bee Competition Besutan EF Kids & Teens Digelar Minggu Depan
- Puluhan Tahun Digaji Seadanya, Guru Honorer di Jawa Barat Menjerit
- Bantu Siswa di Kaldera Toba, PGTS dan GO Buka Program Bimbel Persiapan Masuk PTN 2025
- Mitigasi Inklusif Kolaboratif Organisasi Jadi Model Ideal Hadapi Bencana Nonalam Pandemi