Dana Pendidikan Rp 43 M Tanpa Sepengetahuan Dewan
Selasa, 07 Agustus 2012 – 07:26 WIB
TIMIKA - Terkait Pelaksanaan Bantuan Operasional Pendidikan (BOPDA), untuk pembiayaan Program Pendidikan 12 Tahun Plus yang dikatakan masih menunggu izin prinsip dari DPRD, ditanggapi anggota dewan, dalam hal ini Ketua Komisi C DPRD Mimika, Nurman S Karupukaro dan Anggota Komisi C Anastasia Tekege, SAg.
Kepada Radar Timika, Senin (6/8) Anastasia Tekege mengatakan, apabila ada program seperti ini yang menggunakan anggaran yang cukup besar mencapai Rp 43 miliar lebih, seharusnya disampaikan atau disosialisasikan ke dewan, sebab hingga saat ini dewan tidak pernah tahu tentang anggaran sebesar tersebut.
Lanjut Anastasia, untuk diketahui bahwa anggaran Rp 43 miliar tersebut tidak pernah diketahui oleh dewan, dan tidak pernah dibahas dalam pembahasan APBD, sehingga apabila kemudian tiba-tiba ada statement yang mengatakan, bahwa hal itu menunggu izin prinsip dari DPRD, maka ini menurutnya justru menjadi tanda tanya, alokasi dana dari mana yang dianggarkan untuk biaya sebesar ini.
“Pada dasarnya semua kita menginginkan pendidikan maju, akan tetapi bukan berarti kemudian pembiayaannya bisa dari mana saja,” ujarnya.
TIMIKA - Terkait Pelaksanaan Bantuan Operasional Pendidikan (BOPDA), untuk pembiayaan Program Pendidikan 12 Tahun Plus yang dikatakan masih
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen: Gelar Hasil Karya Buka Peluang Peserta Didik Mendapat Pendidikan Bermutu
- Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi
- Wisuda ke-7 i3L, 180 Lulusan Siap Melangkah ke Dunia Profesional
- Gelar Perayaan Natal 2024, Untar: Simbol untuk Menciptakan Kebersamaan
- IGC Perkenalkan Pendidikan Karakter Melalui Program Makanan Bergizi di Sekolah
- Wamen Stella Cristie Dorong Insentif Dosen untuk Penelitian