Dana Pengamanan Freeport, Kapolri Tunggu Hasil Audit
Kamis, 03 November 2011 – 20:05 WIB
JAKARTA - Sampai saat ini, pihak Kepolisian belum bisa memberikan keterangan mengenai dana bantuan pengamanan dari PT Freeport Indonesia sebesar USD14 juta. Hingga saat ini kata Kapolri, pihaknya belum bisa menyatakan bagaimana status dana bantuan tersebut. Apakah itu termasuk dana gratifikasi atau bukan, karena proses auditnya hingga kini belum selesai dilakukan. (kyd/jpnn)
Padahal, Kapolri Jenderal Timur Pradopo berkali-kali mengemukakan bahwa dana bantuan tersebut bisa dipertanggungjawabkan, karena ditubuh Polri ada tim tersendiri yang mengatur pengamanan pada PT Freeport Indonesia. "Sekali lagi nanti ya, tunggu ya. Harus dilihat secara utuh ya," kata Timur Pradopo kepada wartawan di gedung MK, Jakarta, Kamis (3/11).
Baca Juga:
Menariknya, justru Kapolri meminta berbagai pihak yang mengetahui adanya aliran dana bantuan ke polisi di Papua untuk melaporkan. "Untuk pihak-pihak manapun, untuk menyampaikan dengan kejelasan (melaporkan ke Polri) dan akan kami sampaikan kepada masyarakat," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Sampai saat ini, pihak Kepolisian belum bisa memberikan keterangan mengenai dana bantuan pengamanan dari PT Freeport Indonesia sebesar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- LAZNAS Syarikat Islam dan BAZNAS Bersinergi Salurkan Rp 500 Juta untuk Palestina
- BAZNAS Angkat Kisah Guru Papua dalam Buku Mengajar di Batas Negeri
- Warga Angkatan 45 Geger, Romiah dan Bobi Mengaku Tidak Kenal
- Pentolan KKB Pembunuh Personel Satgas Elang Berani Nongol di Warung Depan Polres
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru