Dana Pengamanan Freeport, Kapolri Tunggu Hasil Audit
Kamis, 03 November 2011 – 20:05 WIB
JAKARTA - Sampai saat ini, pihak Kepolisian belum bisa memberikan keterangan mengenai dana bantuan pengamanan dari PT Freeport Indonesia sebesar USD14 juta. Hingga saat ini kata Kapolri, pihaknya belum bisa menyatakan bagaimana status dana bantuan tersebut. Apakah itu termasuk dana gratifikasi atau bukan, karena proses auditnya hingga kini belum selesai dilakukan. (kyd/jpnn)
Padahal, Kapolri Jenderal Timur Pradopo berkali-kali mengemukakan bahwa dana bantuan tersebut bisa dipertanggungjawabkan, karena ditubuh Polri ada tim tersendiri yang mengatur pengamanan pada PT Freeport Indonesia. "Sekali lagi nanti ya, tunggu ya. Harus dilihat secara utuh ya," kata Timur Pradopo kepada wartawan di gedung MK, Jakarta, Kamis (3/11).
Baca Juga:
Menariknya, justru Kapolri meminta berbagai pihak yang mengetahui adanya aliran dana bantuan ke polisi di Papua untuk melaporkan. "Untuk pihak-pihak manapun, untuk menyampaikan dengan kejelasan (melaporkan ke Polri) dan akan kami sampaikan kepada masyarakat," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Sampai saat ini, pihak Kepolisian belum bisa memberikan keterangan mengenai dana bantuan pengamanan dari PT Freeport Indonesia sebesar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Belum Sampaikan Hasil Ekshumasi Jenazah Darso, Ini Alasannya
- Kolonel Laut Ade Permana Memohon kepada Panglima TNI Agar Kasusnya Ditinjau Kembali
- Diikuti 38 Negara, MTQ Internasional Siap Digelar di Jakarta
- Bea Cukai Berhasil Mencegah 7,4 Ton Narkoba Masuk Indonesia Sepanjang 2024
- Irjen Hendro Minta Anak Buah Sikat Habis Geng Motor yang Meresahkan
- Pengisian DRH NIP PPPK Sisa 18 Hari, Honorer Antre dari Subuh Tetap Tak Dapat Nomor