Dana Pensiun Bakal Dikelola Kemenkeu
jpnn.com - JAKARTA--Jika pemerintah memilih skema pembayaran dana pensiun dengan cara menyicil iuran saat PNS-nya masih aktif bekerja, maka dana harus dikelola oleh lembaga pengelola yang kredibel.
Menurut Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja, lembaga pengelola dana pensiun haruslah kuat posisinya dan dijamin tidak bangkrut.
"Tidak sembarangan lembaga yang akan mengelola dana pensiun. Harus yang dijamin tidak akan kolaps atau bubar. Sebab, negara sebagai pemberi kerja dan PNS sebagai pekerja, sama-sama sudah mengiur dana pensiunnya," beber Setiawan di kantornya, Kamis (26/3).
Salah satu yang digadang-gadang mengelola dana pensiun adalah Kementerian Keuangan. Kemenkeu diyakini tidak akan bangkrut atau kolaps.
"Nantinya Kemenkeu yang menunjuk divisi mana yang akan mengelola dana pensiun secara profesional. Setelah masa kontrak (antara pemerintah dengan lembaga pengelola dana pensiun) selesai, kewajiban pemerintah terhadap PNS selesai," tuturnya.
Ketika PNS pensiun, lembaga pengelola keuangan ini yang akan membayarkan setiap bulannya. Meski cara ini dinilai meringankan pemerintah, namun menurut Setiawan, harus disesuaikan dengan keuangan negara.
Sebab, setiap bulannya pemerintah harus membayar premi atau iuran dana pensiun sejak PNS-nya aktif bekerja. (esy/jpnn)
JAKARTA--Jika pemerintah memilih skema pembayaran dana pensiun dengan cara menyicil iuran saat PNS-nya masih aktif bekerja, maka dana harus dikelola
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Pakar Apresiasi Andi Sudirman yang Berhasil Tangani 500 Kilometer Jalan di Sulsel
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada