Dana Pensiun PPPK Bisa Lebih Besar dari PNS lho, Simak Penjelasan Deputi BKN

Besaran tersebut diperoleh setelah Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kesepakatan dan PPPK bersepakat untuk memotong Rp 500 ribu dari gaji serta tunjangan PPPK.
Apakah instansi pemberi kerja ikut menopang iuran pensiun PPPK, Deputi Suharmen mengatakan iya. Namun, berapa persentasenya baru akan dibahas pemerintah.
"Sebenarnya mekanismenya ini mirip asuransi ya. Makin banyak dana yang diiur otomatis makin banyak dana pensiunnya," terangnya.
Lantas berapa lama mereka mengiur, menurut Suharmen tergantung masa kontraknya.
Kalau dikontrak 1 atau 5 tahun dan kemudian terus diperpanjang sampai usia pensiun otomatis dananya makin besar juga.
"Untuk jelasnya nanti diatur di PP turunan UU ASN baru," pungkasnya. (esy/jpnn)
Dana pensiun PPPK bisa lebih besar dari PNS lho, smak penjelasan Deputi Sinka BKN Suharmen
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad
- Pengangkatan PPPK Tahap I, Bupati: Kami Upayakan Terlaksana Bulan Depan
- 5 Berita Terpopuler: Hal Tak Terduga Muncul, Kepala BKN Keluarkan Pernyataan Tegas, Tolong Setop Rekrut Honorer
- Kepala BKN Tegaskan TMT CPNS dan PPPK 2024 Dihitung 1 Maret 2025
- Setop Rekrut Honorer Baru, Angkat Dahulu R2/R3 Jadi PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Innalillahi, Polemik Muncul, Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024 Ditunggu!
- Pemda Belum Mengajukan Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024, BKN Akan Lakukan Ini